JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah masih melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di bawah skema Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sepanjang 2026. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Penerima bantuan harus tercatat dalam basis data kesejahteraan yang dikelola pemerintah.
Sejumlah program yang masih masuk dalam kategori bantuan sosial Kesra meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, BLT Mitigasi Risiko Pangan, hingga BLT Dana Desa. Masing-masing program memiliki sasaran penerima yang berbeda sesuai kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia.
Untuk masuk dalam daftar penerima BLT Kesra, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, calon penerima harus masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin serta memiliki dokumen kependudukan yang valid dan sesuai data Dukcapil. Bantuan tidak diberikan kepada anggota TNI, Polri, ASN, maupun pegawai BUMN dan BUMD. Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan bagi keluarga yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Sementara BPNT diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok. Di sejumlah daerah, bantuan tersebut disalurkan melalui rekening penerima atau layanan PT Pos Indonesia. Adapun BLT Dana Desa diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem serta belum memperoleh bantuan sosial dari program pusat. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa memiliki peran dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima.
Langkah tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengecekan dilakukan dengan memilih wilayah tempat tinggal dan memasukkan nama sesuai data kependudukan. Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan yang tercatat dalam sistem. Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di telepon seluler.
Aplikasi tersebut tidak hanya digunakan untuk mengecek bantuan, tetapi juga mengajukan usulan dan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai. Warga yang mengalami kesulitan dapat meminta bantuan petugas di kantor desa atau kelurahan. Pemerintah mengimbau masyarakat hanya menggunakan kanal resmi untuk memperoleh informasi bantuan sosial. Warga juga diminta waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran bansos. Pemutakhiran data penerima akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran. (RHU)