AFU.id

Nusron Wahid Dikabarkan Segera Pulang, Akankah KPK Berani Jemput Paksa di Bandara?

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikabarkan akan kembali ke Indonesia setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menantang KPK untuk menjemput paksa Nusron di bandara jika ia tiba pada 19 atau 20 Oktober 2026, mengingat KPK telah mempertimbangkan langkah tersebut setelah ketidakhadiran Nusron yang disebabkan oleh agenda dinas luar negeri. KPK sebelumnya telah menerima surat permohonan penundaan dari Nusron terkait ketidakhadirannya.

Nusron Wahid Dikabarkan Segera Pulang, Akankah KPK Berani Jemput Paksa di Bandara?
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026). ANTARA/Harianto

Berita Terkait

Pilihan Redaksi