AFU.id

Ratna Sari Dewi Didenda Rp22 Juta Kasus Kekerasan, Media Jepang Soroti Sikap Istri Sukarno: Sumbu Pendek

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Ratna Sari Dewi, yang dikenal sebagai Madame Dewi, dijatuhi denda sebesar 200.000 yen (sekitar Rp22,5 juta) oleh Pengadilan Distrik Tokyo karena melakukan kekerasan terhadap mantan asisten dan manajernya. Insiden yang terjadi pada 2025 melibatkan tindakan melempar barang-barang dan memukul manajernya yang berujung pada luka memar, dengan hakim menilai perbuatannya sebagai tindakan kriminal berbahaya dan tidak dapat dimaafkan. Media Jepang menyoroti ironi sikap Dewi yang dikenal sebagai aktivis perlindungan hewan, namun menunjukkan sifat temperamental, serta mengaitkan kejadian ini dengan sejarah kekerasan yang pernah dilakukannya di masa lalu.

Ratna Sari Dewi Didenda Rp22 Juta Kasus Kekerasan, Media Jepang Soroti Sikap Istri Sukarno: Sumbu Pendek
Ratna Sari Dewi Sukarno divonis bersalah dan didenda sebesar Rp22 juta dalam kasus kekerasan. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi