JAKARTA, AFU.ID — Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (26), anggota Direktorat Polisi Udara Mabes Polri, tewas dengan empat peluru bersarang di kepala dan luka sabetan senjata tajam di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) dini hari. Di tengah penyidikan kasus tersebut, keluarga mempertanyakan bagaimana tersangka bisa mengakses senjata laras panjang yang digunakan dalam penembakan.
Kuasa hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menduga pembunuhan itu telah direncanakan. Menurut dia, tersangka diduga memantau pergerakan korban beberapa hari sebelum kejadian. "Menurut informasi, ketika pelaku melihat motornya korban itu ada di situ (di mes), bagaimana dia mengambil senjata itu juga, kami tidak tahu,” kata Petrus di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).
Petrus juga mengungkap kondisi korban berdasarkan informasi hasil autopsi. "Jadi kepala itu terbelah (di belakang) kemudian ada sabetan di leher, kemudian ada di lengan. Ada empat peluru di dalam kepala korban,” ujarnya. Petrus mempertanyakan bagaimana tersangka, yang disebut baru delapan bulan bergabung dengan kepolisian, bisa mendapatkan senjata laras panjang.
Dia meminta penyidik menelusuri kemungkinan senjata tersebut diambil dari gudang atau pos penjagaan, termasuk apakah ada pihak yang membantu memberikan akses. "Dari mana dia bisa membawa senjata laras panjang itu? Apakah dia ambil di gudang? Dan apakah gudangnya dikunci atau tidak? Apakah diberikan oleh penjaga gudang?” kata Petrus.
Selain asal senjata, keluarga mendesak penyidik mengungkap motif pembunuhan. Petrus menyebut kemungkinan persoalan pribadi, pekerjaan, atau harga diri perlu ditelusuri. "Motivasinya dia melakukan penembakan atau menggorok korban dengan begitu sadis kan tentu ada sesuatu masalah, kan? Apakah itu masalah pribadi, masalah pekerjaan, masalah harga diri, atau apa pun kan harus diungkap, toh,” tuturnya.
Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan anggota Polri berinisial AR, yang diketahui bernama Bharada Andika Ramadani (20), sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih memeriksa tersangka dan mendalami rangkaian kejadian. "Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi, Senin (19/10/2026). (FAD)