AFU.id

KPK Geledah Properti Kota Baru Parahyangan, Sita Dokumen Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat pada 29 September 2026, terkait kasus dugaan suap dan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen penting yang dapat mengungkap jaringan suap yang melibatkan pengembang dan oknum kementerian. Kasus ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya yang telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta, yang kini tengah menjalani masa penahanan.

KPK Geledah Properti Kota Baru Parahyangan, Sita Dokumen Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN
kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi