AFU.id

Ungkap Circle Bayangan di ATR/BPN, KPK Temukan Petunjuk Aliran Dana di Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Sumarecon Bogor

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait izin Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang mengarah pada pengungkapan struktur "circle bayangan" dan aliran dana ilegal di kementerian tersebut. Dalam serangkaian penggeledahan, KPK menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang menunjukkan adanya suap senilai Rp1,5 miliar terkait pemblokiran sertifikat HGB PT Summarecon Agung Tbk, serta dugaan penerimaan tambahan senilai Rp8 miliar yang melibatkan pejabat kementerian. KPK juga tengah meneliti kemungkinan keterlibatan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam kasus ini, sementara Nusron memastikan bahwa pelayanan di kantor BPN tetap berjalan normal.

Ungkap Circle Bayangan di ATR/BPN, KPK Temukan Petunjuk  Aliran Dana di Kasus Suap Pembukaan Blokir HGB Sumarecon Bogor
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN (ANTARA)

Pilihan Redaksi