JAKARTA, AFU.ID — Kepolisian RI tampaknya memang belum berubah meski Kapolri sudah berganti. Dalam kasus perundungan tragis yang merenggut nyawa Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, polisi tampak masih memakai pola lama, mengembangkan narasi penyidikan yang justru memojokkan korban yang sudah tak bernyawa. Dalam sebuah konferensi pers, Wakapolres Pemalang Kompol Eddy Purnama Lilah menyatakan, penganiayaan atas Aqib terjadi karena pelaku tersinggung atas ucapan dan tindakan korban
"Bahwa ketika waktu sedang jam istiraht, itu terjadi karena ada penyampaian, menurut hasil penyelidikan dan dari saksi-saksi, ada ketersinggungan ucapan, sehingga mnimbulkan entah itu memengaruhi gerak dan tindakan, dari ucapan itu dibalas dengan tindakan fisik sehingga mengakibatkan terhadap koran, tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar," demikian, ucap Kompol Eddy, dalam sebuah video yang viral di platform medsos X, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Hasil penyidikan sementara oleh Polres Pemalang ini justru menyulut amarah publik. Pasalnya, narasi resmi kepolisian dinilai justru menyudutkan bocah berusia tujuh tahun itu. Dan kronologis yang disampaikan pihak Polres dinilai mencederai rasa keadilan, di mana narasi pemalakan dibantah oleh polisi dan jumlah terduga pelaku yang diproses dikabarkan mengerucut hanya menjadi dua orang. Sementara kabar yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan penyembunyian satu terduga pelaku lainnya yang berstatus anak anggota polisi.
Langkah Polres Pemalang yang dinilai berjarak dari fakta lapangan ini dinilai melanggar komitmen Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, untuk menghentikan budaya 'no viral no justice'. Ibunda almarhum Aqib, Diah Indriyanti, secara terbuka membeberkan kronologi pilu yang bertolak belakang dengan versi polisi. Diah menceritakan, mendiang anaknya diserang secara mendadak saat hendak kembali ke kelas dari kantin oleh tiga kakak kelas yang memang terkenal sering memalak murid-murid di sekolah tersebut.
Pengacara keluarga korban, Siti Nurjanah, turut menguatkan adanya riwayat pemalakan dan penganiayaan fisik serupa yang pernah dialami oleh siswi lain. Bahkan, pihak keluarga mengungkap fakta miris mengenai keterlibatan oknum sekolah yang menyeka darah di hidung Aqib sembari mengintimidasi para siswa agar bungkam dan mengarahkan korban untuk mengaku luka tersebut akibat jatuh sendiri.
Buntut dari pembiaran kasus ini oleh pidak sekolah, membuat ratusan warga marah dan menggeruduk sekolah tersebut pada 5 Oktober 2026 lalu. Kepala SDN 01 Kebondalem Erning Rustini akhirnya resmi dicopot oleh Pemkab Pemalang. Klaim penyidik yang menyebut adanya ucaoan korban yang memicu ketersinggungan pelaku juga makin runtuh setelah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Aqib di rumah sakit membeberkan kesaksian pilu mengenai kondisi polos sang bocah.
Seorang perawat bernama Ns. Farist lewat akun @ns.farist mengungkapkan kepolosan almarhum dan penderitaan fisik luar biasa yang harus ditanggungnya selama menjalani perawatan medis. "Halooo saya nakes yang jaga ketika korban datang ke IGD ... Waktu diinfus korban begitu polosnya, tidak ada kata kata atau tindakan yang menunjukan dia adalah anak nakal," ujarnya
"Sepanjang perawatan dia kesakitan, dari tanggal 17 awal masuk sampai dibangsal perawatan yg lebih dari seminggu terus pulang, dan kemarin waktu dia meninggal pun aku pas jaga IGD lagi, ngelihat wajah kecilnya dia yang lucu harus menahan sakit yang tidak dia bayangkan sebelumnya," tambahnya.
Kesenjangan narasi antara penyidik dan kenyataan yang dialami keluarga serta saksi nakes ini memicu gelombang kecaman dahsyat di media sosial, di mana publik menilai kepolisian justru melakukan pembunuhan karakter terhadap korban yang sudah tidak bisa membela diri. Akun @dhimaz_rio2182 menyuarakan kemarahannya. "Lebih kejam pak polisi ternyata, membunuh karakter korban yang sudah tiada. Logikanya kacau balau, anak 7 tahun, badan kecil, mana berani menantang pelaku usia jauh di atasnya, badannya besar-besar juga," ujarnya.
Nada keprihatinan yang mendalam juga disuarakan oleh akun @ohhaiica yang menulis. "Aqib dunia tu jahat bgt yaa dek. Bahkan setelah tiada pun kamu masi difitnah, langsung kadukan ke Allah dek, biar Allah segera berikan pembalasan yg lebih sakit utk mereka2 yg sudah zholim kepada kamu yaa," tulisnya. Sementara itu, kekecewaan atas pola penanganan hukum yang berulang ditumpahkan oleh akun @Kambinggaul2 yang mencuit: "no viral no justice, udah jadi mainan mereka memfitnah mayat. kasus almarhum gamma kemarin aja mereka fitnah habis tawuran dengan niatnya sampai bikin preskon lengkap dengan "barang bukti palsunya". untungnya viral dan ada bukti cctv yang selamat," tegasnya.
Kritikan tajam atas penggiringan opini prematur oleh kepolisian juga ditegaskan oleh akun @antibeg0. "Suka-suka mereka bikin narasi apa, toh kita ga bisa bertanya kepada korban karena sudah meninggal. Lagian harusnya hal seperti ini dibuka saat persidangan dengan menghadirkan saksi, klo keluar dari penyidik brrti menggiring opini publik," tandas akun tersebut. Fenomena ini menaruh pertaruhan besar pada transparansi penegakan hukum di tubuh Polri dalam menuntaskan kasus perundungan anak hingga tuntas tanpa ada tebang pilih atau upaya perlindungan pihak tertentu. (MAR)