AFU.id

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Rejang Lebong, Ada Kader PAN

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru, Eko Yusanto dan B Daditama, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Muhammad Fikri Thobari. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan fakta hukum baru, dan saat ini KPK mendalami keterlibatan tersangka dalam memberi suap kepada kepala daerah serta proyek-proyek yang dikerjakan oleh perusahaan milik Eko Yusanto. Proses penyidikan masih berlangsung dan KPK membuka kemungkinan penetapan tersangka tambahan jika bukti baru ditemukan.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap Rejang Lebong, Ada Kader PAN
KPK geledah rumah mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi (Foto Antara Bengkulu/Anggi Mayasari)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi