JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya akan memproses etik tersangka pembunuhan sesama polisi Bharada Andika Ramadani (20). Andika ditahan usai menembak rekannya sesama anggota Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai atau Bharatu Valdo, di Mako Ditpoludara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (16/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, fokus saat ini adalah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti pembunuhan sadis itu. Namun, status Andika sebagai anggota Polri masih dalam pembahasan untuk diproses etik di Propam. “Belum (ada keputusan statusnya), masih berproses etiknya,” kata Budi saat ditemui di Monumen Nasional, Selasa (20/10/2026).
Saat ini, Bharada Andika masih ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana atas seniornya di Polairud Baharkam Polri. “Posisinya pada saat ini menjadi tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan proses perkara nanti kita akan update baik yang dilakukan oleh Bidpropam maupun Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Budi.
Sementara itu, Kuasa hukum Bharatu Valdo Fernandez, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan kondisi almarhum usai tewas ditembak rekan juniornya di Mako Polairud Pondok Cabe. Petrus menyebut ada 4 proyektil peluru bersarang di kepala Valdo saat diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (16/10/2026).
Petrus menyebut bahwa pelaku Bharada Andika Rahmadani menembakkan senjata laras panjang saat korban tengah tertidur. Ia mengungkapkan bahwa korban mengalami luka belah di kepalanya dan ada bekas sabetan sangkur di dekat bagian dagu dan leher. "Jadi di kepala itu, maaf ya, terbelah. Ya, ada foto-fotonya, ya terbelah. Kemudian ada sabetan di leher sini, kemudian ada di lengan," kata Petrus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan hasil autopsi di RS Polri, kondisi korban begitu mengenaskan. Dalam video yang diterima Afu.id, terduga pelaku bahkan diamankan bersama jenazah saat dibawa ambulans ke RS Hermina Ciputat. "Ada empat peluru di dalam kepala korban. Saat autopsi di Rumah Sakit Kramat Jati, pihak dokter memberikan penjelasan bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya," ucap dia.
Berdasarkan kesaksian Petrus pascaautopsi, Bharatu Valdo ditembak senjata senjata laras panjang dan ditikam sangkur. Petrus lantas mempertanyakan bagaimana tersangka bisa mendapatkan senjata laras panjang itu di luar jam tugas. Untuk itu, ia mendorong kepolisian untuk bisa mengungkap asal usul senjata yang digunakan oleh tersangka. "Nah, ini yang kita curigai, bagaimana seorang bawahan, seorang junior, bisa memegang senjata laras panjang bersamaan dengan senjata sangkurnya itu," ujarnya.
Sebagai informasi, anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia usaj ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Petrus menduga peristiwa itu diduga dipicu masalah perundungan atau bullying oleh rekan seangkatan Valdo.
Hal itu disampaikan Petrus usai bertemu dengan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Berdasarkan penjelasan penyidik, motif sementara pembunuhan itu yakni bullying itu dilakukan oleh teman-teman korban kepada tersangka. Diduga, tersangka yang merasa kesal, kemudian melampiaskan emosinya kepada korban. (FAP)