AFU.id

Buntut Tragedi Murid Tewas Dirundung Kakak Kelas, Pemkot Pemalang Copot Jabatan Kepala Sekolah

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kasus perundungan yang menyebabkan kematian seorang murid kelas 2 SDN 01 Kebondalem, Pemalang, berujung pada pencopotan Kepala Sekolah Erning Rustini oleh Plt Bupati Pemalang, Nurkholes, sebagai respons atas kelalaian pengawasan. Insiden tersebut terjadi pada 12 September 2026 saat jam istirahat, di mana korban dianiaya oleh dua kakak kelasnya, mengakibatkan cedera serius yang akhirnya merenggut nyawanya pada 30 September 2026. Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyesalkan kejadian ini dan menyerukan perlunya perhatian lebih terhadap perundungan di lingkungan sekolah serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Buntut Tragedi Murid Tewas Dirundung Kakak Kelas, Pemkot Pemalang Copot Jabatan Kepala Sekolah
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi