AFU.id

Wajib Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital, Cek Cara Daftar Agar Bantuan Tidak Hangus

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial untuk melakukan registrasi ulang melalui Portal Perlinsos Digital mulai Oktober 2026, sebagai langkah untuk memperbarui data dan memastikan kelayakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjelang anggaran 2027. Proses registrasi ini menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan akurasi distribusi bantuan, dengan target 48 juta kepala keluarga terdaftar sebelum Desember 2026. Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh proses registrasi tidak dipungut biaya, dan masyarakat diimbau untuk hati-hati terhadap tautan pendaftaran palsu.

Wajib Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital, Cek Cara Daftar Agar Bantuan Tidak Hangus
melakukan registrasi secara mandiri melalui gerakan #PeduliTetangga menjelang peluncuran pada Oktober 2026 dan menargetkan program tersebut beroperasi penuh pada 2027. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi