AFU.id

Sponsori Bisnis Anak Pakai Duit Wajib Pajak, Anak Mohamad Haniv Absen dari Panggilan KPK

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Feby Paramita, anak mantan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Mohamad Haniv, terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Haniv. Feby tidak dapat hadir karena berada di luar negeri, dan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Kasus ini mencakup dugaan penyalahgunaan jabatan Haniv untuk mendapatkan sponsorship senilai sekitar Rp700 juta bagi usaha fesyen anaknya dari perusahaan wajib pajak, serta dugaan penerimaan gratifikasi lainnya yang totalnya mencapai Rp20,7 miliar.

Sponsori Bisnis Anak Pakai Duit Wajib Pajak, Anak Mohamad Haniv Absen dari Panggilan KPK
KPK menahan Muhammad Haniv terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20,7 miliar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj

Berita Terkait

Pilihan Redaksi