JAKARTA, AFU.ID — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi membeberkan hasil investigasi sementara terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026), menyusul temuan Ombudsman RI yang sebelumnya mengungkap keberadaan fasilitas tidak lazim di lingkungan lapas.
Mashudi mengatakan pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mengklarifikasi sejumlah temuan yang menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pendalaman awal, sejumlah barang seperti televisi, sofa, springbed, kulkas, hingga minuman beralkohol disebut merupakan barang milik pribadi salah satu pejabat lapas. Pemeriksaan juga mencakup sejumlah fasilitas dan bangunan yang sebelumnya dikaitkan dengan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan.
Selain itu, tim investigasi menemukan bingkai foto narapidana atas nama Jimmy Masrin yang telah diamankan dalam kegiatan razia keamanan. Pemerintah juga masih menelusuri berbagai barang dan fasilitas yang ditemukan selama pemeriksaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan pemasyarakatan. Hasil investigasi akhir akan menjadi dasar penentuan langkah administrasi maupun disiplin terhadap pihak yang terlibat.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah bangunan di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang sebelumnya disebut menyerupai penginapan kontainer. Mashudi membantah anggapan tersebut dan menegaskan bangunan yang dimaksud merupakan fasilitas yang memiliki fungsi berbeda dari yang ramai dibicarakan di publik. "Terkait area SAE, bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mes wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017," ujar Mashudi.
Selain bangunan SAE, investigasi juga mencakup area yang sempat disebut sebagai simulator golf, lokasi parkir khusus, hingga dugaan jalur tikus. Menurut hasil pengecekan lapangan yang dilakukan tim pemeriksa, sejumlah temuan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan dugaan awal yang beredar. Pemerintah menyatakan masih melakukan verifikasi untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
Mashudi juga membantah adanya akses keluar masuk tidak resmi di lingkungan lapas sebagaimana yang sempat menjadi sorotan. Menurut dia, hasil pemeriksaan langsung di lokasi tidak menemukan indikasi keberadaan jalur khusus yang dapat digunakan untuk keluar masuk kawasan pemasyarakatan. "Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," katanya.
Penjelasan Ditjen PAS tersebut muncul di tengah investigasi yang masih berjalan terkait temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Ombudsman mengungkap adanya sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan pemasyarakatan serta indikasi dugaan pungutan liar yang kini turut menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum. Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir mengenai ada tidaknya pelanggaran administrasi maupun pidana dalam kasus tersebut. (RHU)