JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Pemasyarakatan mencopot Kepala Lapas Kelas II Cibonong Wisnu Hani Putanto. Selain Kalapas, empat anak buah Wisnu juga dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan internal.
Penonaktifan dilakukan usai Ombudsman RI menemukan adanya kluster rumah mewah di area Lapas Cibinong yang diduga digunakan oleh narapidana. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang patut diduga bertanggung jawab atas temuan Ombudsman. "Kamu menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).
Empat anak Wisnu yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. Rudi mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut terjadi. "Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara," kata Rudi.
Rudi mengatakan, bahwa segala fasilitas yang ada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan tanggung jawab kelima orang tersebut. "Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," lanjutnya.
Rudi mengatakan, pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman. Rudi memastikan akan memimpin langsung pemeriksaan lapangan di area yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman. "Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," ujar Rudi.
Rudi mengatakan, tim pemeriksa Itjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mengecek sejumlah lokasi di area Lapas Cibinong. Pemeriksaan tak hanya fokus di ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
Ridi menambahkan bahwa terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman. "Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," kata Rudi.
Ia mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Pada Sabtu, pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai. "Untuk itu kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai," ujarnya. (FAP)