AFU.id

BI Naikan Bunga Deposit 5 Persen, Apa Dampaknya bagi Kelas Menengah?

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen, sementara BI Rate tetap di 5,75 persen, dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026. Penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk bank umum konvensional dan syariah juga diumumkan, bertujuan memperkuat likuiditas dan mendukung penyaluran kredit. Meskipun suku bunga simpanan berjangka mengalami kenaikan, dampak terhadap bunga kredit dan simpanan bagi kelas menengah tidak langsung terasa, karena setiap bank memiliki kebijakan bunga yang berbeda.

BI Naikan Bunga Deposit 5 Persen, Apa Dampaknya bagi Kelas Menengah?
Ilustrasi. Calon penumpang, yang sebagian besar merupakan pekerja, menunggu rangkaian gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek tiba di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta. ANTARA/Monalisa.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi