JAKARTA, AFU.ID — Kabar mengejutkan datang dari Pelabuhan Belawan, Medan. Tim gabungan dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan apparat Bea Cukai dikabarkan telah menangkap dan menahan sebuah kapal tanker berbendera Mongolia, MT Global 168, Rabu (21/8/2026). Kapal tersebut ditahan karena diduga membawa muatan ilegal berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 ton.
Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan kapal tersebut tengah bersandar di sebuah pelabuhan yang diidentifikasi sebagai kawasan Dermaga Terminal Penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan, di Medan, Sumatera Utara. Sekelompok orang berseragam tampak naik ke atas kapal dan menggiring beberapa awak kapal untuk turun.
Dilaporkan, pihak kepolisian menahan setidaknya 8 awak kapal tersebut dan barang bukti sabu-sabu yang diperkirakan bernilai triliunan rupiah. Sampai berita ini diturunkan, memang belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun berdasarkan data dari https://maritimeoptima.com/, diketahui memang ada kapal Bernama Global 168 (IMO 9078347) yang bersandar di Belawan dengan Waktu kedatangan tanggal 20 Oktober 2026, pukul 19.44.
Kapal tersebut adalah kapal tangker kecil yang dibangun tahun 1993 dan berlayar di Bawah bendera Mongolia. Kapal tersebut memiliki dimensi Panjang sekitar 57 meter dengan lebar mencapai 9 meter, serta berbobot mati 776 ton. Kapal tersebut sebelumnya terdaftar dengan nama DARYA 99.
Dari data perjalanan kapal diketahui, titik keberangkatan terakhir (Last Port of Call) kapal adalah dari Teluk Rubiah (Teluk Rubiah Anchorage), Perak, Malaysia. Kapal bergerak dari perairan Malaysia melintasi koridor laut Semenanjung Malaya ke arah perbatasan Selat Malaka Indonesia.
Informasi itu juga menyebutkan, kapal tersebut dicegat dan dilumpuhkan oleh armada patroli Bea Cukai dan Satgas BNN/Polri saat berada di jalur rawan Selat Malaka (Sektor Sumatra Utara) sebelum akhirnya dipaksa merapat ke Belawan. Seperti diketahui, Selat Malaka selama ini dikenal sebagai jalur penyelundupan sabu dari kawasan segitiga emas (Myanmar, Laos, Thailand) yang masuk ke Indonesia melalui Aceh dan Sumatera Utara.
Karakteristik MT Global 168 yang merupakan kapal tanker minyak berukuran kecil ditengarai dimanfaatkan oleh jaringan narkoba lintas negara untuk menyamarkan muatan. Diduga kuat, sabu dalam jumlah tonase tersebut—sebagian disinyalir dalam bentuk kemasan cair maupun kemasan padat tersembunyi di kompartemen tangki—diangkut melalui jalur segitiga emas (Golden Triangle) sebelum transit di perairan Malaysia dan dijemput di Selat Malaka untuk diselundupkan masuk ke daratan Sumatra.
Selain MT Global 168, tim gabungan juga melaporkan adanya penindakan terhadap kapal pengangkut lainnya di wilayah perairan Aceh yang masuk dalam jaringan sama, sehingga total estimasi barang bukti yang berhasil digagalkan dari pergerakan kelompok ini berpotensi menembus hingga 4 ton sabu.
Hingga Rabu sore, Dermaga Bandar Deli Belawan mendapat pengawalan ketat personel bersenjata dari Polres Pelabuhan Belawan dan BNNP Sumatra Utara. Pengungkapan resmi beserta konferensi pers penangkapan armada jaringan internasional ini dijadwalkan bakal dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Jumat mendatang. (MAR)