Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Tbk. Kehadirannya pada 21 Oktober 2026, setelah sebelumnya tidak hadir pada 7 dan 15 Oktober dengan alasan agenda kedinasan yang berbenturan, menimbulkan perhatian di tengah penyelidikan KPK.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengikuti sidang kabinet paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Tangkapan Layar/Setpres)
JAKARTA, AFU.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Tbk.
Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Nusron terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Ia duduk di bagian belakang, berdekatan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi.
Kehadiran Nusron dalam sidang kabinet itu terjadi enam hari setelah ia kembali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026). KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober.
Nusron kembali tidak hadir dan mengirimkan surat penundaan sehari sebelumnya. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan Nusron menyampaikan alasan terkait agenda kedinasan yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan. “Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan. Kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri. Kalau enggak salah ke Malaysia,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). KPK memanggil Nusron sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Tbk. (FAD)