JAKARTA, AFU.ID — Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia saat mengikuti masa orientasi atau ospek di kampus. Mahasiswa asal Kota Lhokseumawe itu meninggal setelah sempat mengalami demam tinggi, nyeri tenggorokan, serta muncul ruam kemerahan di sekujur tubuh. Rasya merupakan mahasiswa program Diploma III (D-III) Studi Nautika. Ia sempat mendapatkan perawatan di klinik Poltekpel Malahayati sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan polisi masih menyelidiki penyebab kematian Rasya. Polisi juga berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk memeriksa kondisi jenazah, termasuk adanya memar dan ruam kemerahan pada tubuh korban. “Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha di Banda Aceh, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal polisi, Rasya mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 16.21 WIB. Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Dokter kemudian melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah korban 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, serta suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat untuk mengurangi demam serta nyeri yang dikeluhkan.
Namun, kondisi korban berubah pada keesokan harinya. Pada Minggu (27/9) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan di tubuh Rasya. Tim medis kemudian melakukan observasi, tetapi ruam tersebut dilaporkan semakin bertambah. Korban akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh pada siang hari dengan didampingi tim medis Poltekpel Malahayati. “Setibanya di RSUDZA korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Dizha.
Polisi mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh dan melakukan penyelidikan awal untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal. Polisi juga berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk melakukan pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa bagian tubuh yang mengalami memar maupun munculnya ruam kemerahan.
Menurut keterangan dokter forensik RSUDZA, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit. Namun, polisi menegaskan kesimpulan tersebut belum menjadi penyebab pasti kematian karena hasil pemeriksaan medis dan forensik masih ditunggu. Pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena keluarga korban tidak memberikan izin. “Pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin. Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” kata Dizha.
Proses penyelidikan terus berjalan. Muncul informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap Rasya selama mengikuti orientasi di lingkungan kampus. Polresta Banda Aceh belum menyimpulkan adanya kekerasan dalam kasus tersebut. Polisi masih akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati serta sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit. “Penyelidikan ini untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” ujar Dizha.
Sementara itu, pihak Poltekpel Malahayati Aceh membantah adanya kekerasan terhadap Rasya selama mengikuti orientasi kampus. Pengelola Kehumasan Poltekpel Malahayati Aceh, Andriyan, mengatakan isu tersebut tidak benar. Pihak kampus menyerahkan proses pemeriksaan kepada aparat kepolisian. “Tidak benar adanya (kekerasan). Masih dalam tahap pemeriksaan, ya. Sejauh ini sedang proses,” kata Andriyan. (EER)