AFU.id

Polisi Belum Menahan Pimpinan Pondok di Lombok Tengah Terduga Pelecehan Seksual, Cuma Diperiksa Sebagai Saksi

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Polresta Lombok Tengah memanggil Ahmad Imanuddin Sumar, pimpinan Pondok Pesantren Abu Barokat Wannafahat, sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati, yang dilaporkan sejak Februari 2025. Meskipun proses penyelidikan mengalami kendala, termasuk komunikasi yang terputus dan keberadaan korban di luar negeri, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram baru-baru ini menyerahkan bukti tambahan yang menguatkan dugaan tersebut. Hingga saat ini, AIS masih berstatus saksi dan belum ditahan, sementara penyidik terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengembangkan kasus ini.

Polisi Belum Menahan Pimpinan Pondok di Lombok Tengah Terduga Pelecehan Seksual, Cuma Diperiksa Sebagai Saksi

Berita Terkait

Pilihan Redaksi