JAKARTA, AFU.ID — Muhammad Rasya Fadhillah (18), taruna baru program D-III Nautika di Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, Minggu. Kematian mahasiswa asal Lhokseumawe itu menjadi perhatian setelah keluarga menemukan sejumlah lebam dan luka pada bagian wajah, leher, lengan, hingga dada dan perut saat jenazah dipulangkan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban dan belum menyimpulkan apakah temuan tersebut berkaitan dengan kekerasan fisik atau kondisi medis yang dialami korban.
Rasya baru sekitar satu bulan menjalani pendidikan di kampus pelayaran yang berada di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Saat peristiwa terjadi, korban masih mengikuti Masa Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus yang baru berjalan empat hari. Selama menempuh pendidikan, korban menempati Asrama Cut Nyak Dhien kamar C-201 bersama sejumlah taruna lainnya. Informasi yang dihimpun menunjukkan kegiatan orientasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026.
Catatan medis menunjukkan korban pertama kali mendatangi poliklinik kampus pada Sabtu pukul 16.21 WIB dengan keluhan demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Hasil pemeriksaan mencatat suhu tubuh korban mencapai 39,7 derajat celsius dengan denyut nadi 104 kali per menit. Korban mendapatkan pengobatan dan menjalani observasi di lingkungan kampus. Keluarga mulai menerima informasi mengenai kondisi kesehatan Rasya pada hari yang sama.
Keesokan harinya, kondisi korban memburuk setelah muncul ruam kemerahan yang terus menyebar ke berbagai bagian tubuh. Korban juga dilaporkan mengalami sesak napas dan pembengkakan sebelum akhirnya dirujuk ke IGD RSUD dr. Zainoel Abidin pada Minggu siang. Setelah mendapatkan penanganan medis, Rasya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.14 WIB. Dugaan awal dari pihak medis mengarah pada kemungkinan reaksi alergi obat, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Kecurigaan keluarga muncul ketika jenazah tiba di Lhokseumawe. Saat dimandikan, keluarga menemukan lebam pada kedua mata, hidung, leher, lengan, serta bagian dada hingga perut korban. Temuan itu kemudian mendorong keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian Rasya. Dugaan adanya tindak kekerasan selama masa orientasi ikut mencuat setelah foto kondisi jenazah beredar luas di media sosial.
Perhatian terhadap kasus ini semakin besar setelah Ketua Komisi VI DPRA, Nazaruddin atau Tgk Agam, mengungkap bahwa anaknya yang juga pernah menempuh pendidikan di Poltekpel Malahayati mengaku mengalami kekerasan fisik saat berada di kampus tersebut. Menurut dia, kasus pemukulan yang dialami anaknya bahkan sempat dilaporkan kepada pihak kampus sebelum insiden meninggalnya Rasya terjadi. Pernyataan itu menambah sorotan terhadap pola pembinaan dan pengawasan di lingkungan kampus pelayaran tersebut.
"Anak saya pernah dipukul senior sampai 16 kali, termasuk di bagian tulang rusuk," kata Nazaruddin, Senin (28/9/2026). Pernyataan tersebut muncul di tengah penyelidikan kematian Rasya yang masih berlangsung. Namun hingga kini belum ada bukti yang menghubungkan langsung pengakuan tersebut dengan kematian taruna asal Lhokseumawe itu.
Polresta Banda Aceh telah melakukan visum luar dan CT scan terhadap jenazah korban. Penyidik juga memeriksa teman sekamar korban, pihak kampus, serta tenaga medis yang sempat menangani Rasya sebelum dirujuk ke rumah sakit. Autopsi tidak dilakukan karena tidak memperoleh persetujuan keluarga. Polisi menyatakan belum dapat menyimpulkan penyebab kematian dan masih menunggu hasil laboratorium forensik, rekam medis lengkap, serta hasil visum tertulis yang diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut. Sementara itu, jenazah Muhammad Rasya Fadhillah telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh seiring munculnya kembali tudingan praktik kekerasan dalam lingkungan pendidikan pelayaran yang sedang ditelusuri penyidik. (RHU)