AFU.id

Sidang Permohonan Diskualifikasi Pencalonan Gibran Terkait Keabsahan Ijazah, Lanjut ke Tahap Pembuktian, Nasib Kursi Wapres Di Ujung Tanduk?

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Sidang sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi lanjut ke tahap pembuktian, setelah pemohon, melalui kuasa hukumnya Denny Indrayana, mengumumkan kepastian tersebut. Sidang ini mengungkap berbagai kejanggalan dalam proses pendaftaran Gibran, termasuk pengakuan Ketua KPU tentang adanya norma pengecualian dalam regulasi yang diduga sengaja disusupkan untuk memfasilitasi pencalonannya, serta cacat prosedural dalam verifikasi ijazah luar negeri miliknya. Dengan persidangan yang akan berlangsung hingga 1 Oktober 2026, fokus akan diarahkan pada pengujian keabsahan bukti dan keterangan saksi terkait syarat pendidikan Gibran.

Sidang Permohonan Diskualifikasi Pencalonan Gibran Terkait Keabsahan Ijazah, Lanjut ke Tahap Pembuktian, Nasib Kursi Wapres Di Ujung Tanduk?
Unggahan Denny Indrayana yang mengumumkan sidang diskualifikasi Gibran lanjut ke tahap pembuktian (dok. Denny Indrayana)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke netral

Kiri33%
SINDOnews
Netral67%
Tirto
Media Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi