AFU.id

Sidang "Diskualifikasi Gibran" Masuk Pemeriksaan Bukti. Bila Menang, Pemakzulan Gibran Diserahkan ke DPR

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Sidang sengketa pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) kini memasuki tahap pembuktian, dengan permohonan agar Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Hukum hadir untuk memberikan keterangan. Kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana, menekankan pentingnya kehadiran ketiga tokoh ini untuk mengonfirmasi keabsahan dokumen pendidikan Gibran dan proses penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah, serta memastikan tidak ada intervensi dalam prosedur tersebut. Kesaksian mereka diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran dalam proses pencalonan ini.

Sidang "Diskualifikasi Gibran" Masuk Pemeriksaan Bukti. Bila Menang, Pemakzulan Gibran Diserahkan ke DPR
Denny Indrayana menunjukkan permohonan gugatan sengketa keabsahan pencalolan Gibran sebagai wakil presiden (ANTARA)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke kiri

Kiri50%
CNN Indonesia
Suara
IDN Times
Okezone
TV One News
Tirto
Media Indonesia
Netral50%
ANTARA
Kompas
Liputan6
Kumparan
CNBC Indonesia
Tempo
Merdeka
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi