Penggugat Ijazah Gibran Tawarkan Paket C: "Ayo Sekolah di Tempat Saya"
Ringkasan Berita
Tiurma Mercy Sihombing, pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, menawarkan jalur pendidikan kesetaraan Paket C kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jika surat kesetaraan pendidikannya dibatalkan oleh pengadilan, dalam konteks gugatan yang diajukan terhadap dokumen pendidikan Gibran. Mercy menjelaskan bahwa peserta Paket C harus menjalani pendidikan selama enam semester dengan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Polemik ini muncul di tengah proses hukum terkait pendidikan Gibran dan menjadi sorotan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, sementara Presiden Joko Widodo meminta semua pihak mengikuti mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Sindir Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK, Jokowi Pertanyakan Alasan Lulusan Luar Negeri Harus Ikut Paket C

Hukum & Kriminal
Sidang Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran di MK Bongkar Skandal “Pasal Selundupan” di PKPU yang Untungkan Cawapres Prabowo Itu
4 media, Cenderung kiri

Hukum & Kriminal
Lanjutan Gugatan Penyetaraan Ijazah Gibran di PTUN: Mercy Sihombing Soroti Penyensoran Nama Ibu Kandung di Surat Keterangan Kemendikdasmen
2 media, Cenderung netral

Hukum & Kriminal
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Dimulai di MK: Ini Konsekuensi Hukum dan Politik Jika Kedudukan Cawapres Terbukti Cacat Hukum
4 media, Cenderung netral

Nasional
Anwar "Paman" Usman Dilantik Jadi Wantimpres di Tengah Panasnya Sidang Kasus Ijazah Gibran di MK
5 media, Cenderung kiri

Nasional
Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di Gugatan Syarat Pendidikan, Refly: Seharusnya Gibran

Hukum & Kriminal
Sindir Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK, Jokowi Pertanyakan Alasan Lulusan Luar Negeri Harus Ikut Paket C

Hukum & Kriminal
Sidang Gugatan Keabsahan Ijazah Gibran di MK Bongkar Skandal “Pasal Selundupan” di PKPU yang Untungkan Cawapres Prabowo Itu
4 media, Cenderung kiri

Hukum & Kriminal
Lanjutan Gugatan Penyetaraan Ijazah Gibran di PTUN: Mercy Sihombing Soroti Penyensoran Nama Ibu Kandung di Surat Keterangan Kemendikdasmen
2 media, Cenderung netral

Hukum & Kriminal
Sidang Gugatan Ijazah Gibran di MK: Denny Indrayana Ungkap Dugaan Persekongkolan Kejahatan Pemilu untuk Loloskan Syarat Cawapres
3 media, Cenderung kiri


Nasional
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Rismon Sianipar: Jangan Pakai Standar Indonesia untuk Pendidikan Asing

Hukum & Kriminal
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Dimulai di MK: Ini Konsekuensi Hukum dan Politik Jika Kedudukan Cawapres Terbukti Cacat Hukum
4 media, Cenderung netral

Nasional
Anwar "Paman" Usman Dilantik Jadi Wantimpres di Tengah Panasnya Sidang Kasus Ijazah Gibran di MK
5 media, Cenderung kiri

Nasional
Relawan Gibran Daftar Jadi Pihak Terkait di Gugatan Syarat Pendidikan, Refly: Seharusnya Gibran

Hukum & Kriminal
Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Digugat ke PTUN, Hakim Bakal Panggil Dua Dirjen Kemendikdasmen
3 media, Cenderung kiri

Hukum & Kriminal
Sidang Ijazah Gibran di MK: Ahli Sebut Diskualifikasi Elektoral Penting untuk Menjaga Marwah Konstitusi
14 media, Cenderung kiri


Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat





