AFU.id

Sebut Dinas ke Malaysia Bisa Ditunda, Eks Pimpinan KPK Usul Nusron Wahid Dijemput Paksa

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengkritik ketidakhadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan, yang disebabkan oleh perjalanan dinasnya ke Malaysia. Laode menilai alasan tersebut tidak wajar dan menyarankan agar KPK mempertimbangkan penjemputan paksa jika Nusron kembali tidak memenuhi panggilan, meskipun ia mengakui pertimbangan statusnya sebagai menteri. KPK saat ini masih mengevaluasi alasan penundaan yang diajukan Nusron sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

Sebut Dinas ke Malaysia Bisa Ditunda, Eks Pimpinan KPK Usul Nusron Wahid Dijemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mundur dari kepengurusan Golkar (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi