Polri Klaim Punya Bukti Kuat Febrie Adriansyah Layak Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Ringkasan Berita
Polri mengklaim memiliki bukti kuat yang mendukung penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus hukum terkait PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, yang melibatkan pemeriksaan 16 saksi dan ahli serta bukti surat resmi. Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Polri menegaskan bahwa lebih dari dua alat bukti telah terpenuhi, meskipun kuasa hukum Febrie meminta agar seluruh tindakan penyidikan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Kasus ini melibatkan Polda Metro Jaya, Korps Tipikor Polri, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak terkait dalam proses hukum.

Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Ketiadaan Batas Anggota Wantimpres Digugat ke MK: Dinilai Jadi "Struktur Gemuk" dan Bebani APBN
4 media, Cenderung kiri

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta


Hukum & Kriminal
Bocah Difabel Dirundung hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Masuk Pembinaan 6 Bulan, Saksi Dikirim ke Pesantren

Hukum & Kriminal
Tembak Senior Hingga Tewas, Junior Polairud Bharada Andika Ramadani Resmi Jadi Tersangka



Hukum & Kriminal
Demo 20 Oktober, 9.505 Personel Gabungan Amankan Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Hukum & Kriminal
Ketiadaan Batas Anggota Wantimpres Digugat ke MK: Dinilai Jadi "Struktur Gemuk" dan Bebani APBN
4 media, Cenderung kiri

Hukum & Kriminal
Polisi Tewas Ditembak Polisi di Tangsel, 4 Peluru di Kepala dan Asal Senjata Laras Panjang Jadi Misteri

Hukum & Kriminal
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran, Polresta Tangerang Jaga Ketat Stasiun dan Akses Tol ke Jakarta


Hukum & Kriminal
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 73 Ribu Benih Lobster Senilai Rp5,8 Miliar, Begini Modusnya

Hukum & Kriminal
Tim Advokasi Surati Bareskrim Polri, Desak Usut Dugaan Pemalsuan Surat Kesetaraan Ijazah Gibran

Pilihan Redaksi

Nusantara
Bekas Lahan Karhutla Disulap Jadi Kebun Sawit, Bupati Dhamasraya Annisa Suci Pasang Garis Polisi di Area HPT


Hukum & Kriminal
Bocah Difabel Dirundung hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Masuk Pembinaan 6 Bulan, Saksi Dikirim ke Pesantren

Olahraga
Jadwal Matchday 3 Fase Liga UCL 2026/2027: PSG Lawan City, Como Jamu United, Bayer Munchen Jumpa Arsenal










