AFU.id

Polisi Bekuk Jaringan Penipu Smishing, Total Kerugian Para Korban Rp9,1 Triliun

Bagikan:

Penulis: Mujib Rahman

Ringkasan Berita

Polisi berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam jaringan penipuan dengan modus SMS phising, yang mengakibatkan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap seorang pelaku yang menggunakan alat pemancar sinyal (fake BTS) untuk mengirimkan pesan berisi tautan berbahaya kepada korban, yang terlihat seolah-olah berasal dari lembaga terpercaya. Modus operandi ini memanfaatkan sinyal radio ilegal untuk mengelabui sistem keamanan operator seluler, sehingga korban terjebak dalam aksi penipuan yang mengarah pada pencurian data sensitif.

Polisi Bekuk Jaringan Penipu Smishing, Total Kerugian Para Korban Rp9,1 Triliun
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto (kiri) bersama Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi