AFU.id

Kasus MBG Rp10 Triliun Seret Perwira TNI, Kolonel Budi Utomo Sudah jadi Tersangka dan Ditahan Sejak Agustus

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung telah menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dan menahannya sejak Agustus 2026 terkait kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan sepeda motor listrik senilai Rp10 triliun. Sebagai mantan Sekretaris Deputi Badan Gizi Nasional, Budi terlibat dalam manipulasi harga proyek tersebut, dan penanganan hukumnya dilakukan melalui mekanisme koneksitas militer. Selain Budi, enam tersangka lainnya, termasuk mantan pimpinan BGN, juga telah dilimpahkan untuk proses penuntutan, sementara penyidikan terhadap satu tersangka tambahan masih berlangsung.

Kasus MBG Rp10 Triliun Seret Perwira TNI, Kolonel Budi Utomo Sudah jadi Tersangka dan Ditahan Sejak Agustus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (29/9/2026). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Berita Terkait

Pilihan Redaksi