JAKARTA, AFU.ID — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, resmi melantik Komjen Polisi Herry Heryawan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri dalam upacara serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2026). Mantan Kapolda Riau tersebut resmi promosi memimpin Baharkam Polri menggantikan Komjen Pol. Karyoto yang dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Melalui akun X (Twitter) resminya, Herry Heryawan menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus komitmen amanah tugas barunya kepada publik. "Malam ini saya menerima amanah baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Setiap amanah tentu membawa tantangan dan tanggung jawab yang berbeda. Namun apa pun jabatan dan di mana pun tempat bertugas, orientasinya tetap sama: menjaga keamanan, hadir di tengah masyarakat, serta menjalankan tugas dengan integritas dan penuh tanggung jawab," tulis Herry melalui akun X pribadinya @herriemeen_, Sabtu (3/10/2026).
"Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Polda Riau, pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, akademisi, media, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menjadi bagian dari perjalanan pengabdian saya di Bumi Lancang Kuning... Mohon doa agar setiap langkah pengabdian ke depan senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan," sambungnya. Usai prosesi pelantikan yang dipimpin Kapolri, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa rotasi kepemimpinan merupakan momentum keberlanjutan pengabdian agar kehadiran institusi Polri dapat dirasakan langsung secara nyata oleh masyarakat luas.
Sebelum dipercaya memegang tongkat komando Baharkam Polri, perwira tinggi kelahiran Ambon, 23 Februari 1972 ini mencatatkan gebrakan membanggakan saat menjabat sebagai Kapolda Riau periode Maret 2025–Oktpber 2026. Herry menginisiasi konsep kepolisian modern bernomenklatur Green Policing—sebuah pendekatan yang memandang bahwa kerusakan lingkungan hidup berbanding lurus dengan timbulnya risiko gangguan keamanan dan kejahatan. "Premisnya sangat sederhana, kerusakan lingkungan dapat menimbulkan atau menghasilkan risiko keamanan. Karena itu, lingkungan harus masuk dalam radar kepolisian," terang Herry saat memberikan kuliah umum di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang.
Konsep Green Policing memadukan penguatan data berbasis teknologi, penegakan hukum tegas terhadap perusak lingkungan, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pemulihan ekosistem. Inovasi tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat yang menilai langkah Herry sebagai kepemimpinan beyond the call of duty. Keberhasilan Herry menekan angka karhutla di Riau ini juga menunaikan janji Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menjanjikan kenaikan pangkat komando bagi perwira yang berhasil menjaga stabilitas lingkungan di daerah rawan asap.
Pria yang berpengalaman luas di bidang reserse dan kontra-terorisme ini memiliki rekam jejak operasional yang teruji di lapangan. Saat menjabat Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berpangkat AKBP pada 2012, Herry memimpin langsung operasi penangkapan tokoh preman kawakan John Kei terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia. Dalam penindakan tersebut, Herry menembak kaki John Kei yang melakukan perlawanan dan dengan tegas menyatakan tidak akan mundur setengah langkah pun dalam membasmi tindakan premanisme.
Di bidang kontra-terorisme, Herry terlibat dalam operasi perburuan gembong teroris internasional Noordin M. Top pada 2009. Kariernya di Korps Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri terbilang panjang, mulai dari Kaden 88 Ditreskrim Polda Kepri (2009), Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT (2017), hingga pecah bintang satu (Brigjen) saat dipercaya menjabat Direktur Penyidikan (Dirsidik) Densus 88 AT Polri pada 2020. Herry juga pernah mengemban posisi strategis lain seperti Kapolresta Depok (2016), Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2019), hingga Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum (2023–2025).
Jabatan Kabaharkam Polri menempatkan Komjen Herry Heryawan sebagai pilar utama Polri dalam menjalankan fungsi preventif (pencegahan), pengamanan objek vital, kepolisian perairan dan udara (Polairud), hingga pembinaan masyarakat (Binmas) dan Korps Sabhara. Rekam jejak Herry yang tegas, berintegritas, serta berani mengambil tindakan terukur menjadi modal krusial dalam menahkodai Baharkam.
Namun tugas Herimen memang tak gampang, untuk kasus-kasus yang melibatkan polisi misalnya, Herry ditunggu masyarakat untuk menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 jiwa akibat penggunaan gas air mata di stadium tertutup namun berujung vonis ringan. Berikutnya, kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana (13) di Padang yang menyisakan kejanggalan meski disimpulkan jatuh dari jembatan.
Kemudian ada pula kasus tragis dilindasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) oleh rantis Barracuda Brimob saat penanganan demonstrasi di Jakarta. Citra institusi kian tergerus oleh praktik pemerasan penonton DWP 2024 bernilai miliaran rupiah oleh belasan oknum polisi narkoba. Data KontraS mengungkap, 622 peristiwa kekerasan kepolisian dengan puluhan kasus pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) terjadi sepanjang era kepemimpinan yang lalu.
Rangkaian kasus pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang tak tuntas penanganannya di era sebelumnya ini, kini menjadi warisan berat sekaligus pertaruhan besar yang menunggu ketegasan Komjen Pol. Herry Heryawan sebagai Kabaharkam Polri yang baru. Penuntasan kasus-kasus yang menggantung secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci mutlak bagi Herry Heryawan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara. (MAR)