AFU.id

Guru SMPN 2 Pagaden Subang Diduga Rekam Celana Dalam Siswi, KDM: Jika Pelaku ASN atau PPPK, Pecat!

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 2 Pagaden, Subang, diduga merekam celana dalam mantan siswinya saat mengambil ijazah, yang kemudian video tersebut viral di media sosial. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang, dengan pihak sekolah telah menonaktifkan guru tersebut sambil menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta penanganan serius dan menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, guru tersebut harus dipecat sesuai ketentuan kepegawaian.

Guru SMPN 2 Pagaden Subang Diduga Rekam Celana Dalam Siswi, KDM: Jika Pelaku ASN atau PPPK, Pecat!
Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi