Guru SMPN 2 Pagaden Subang Diduga Rekam Celana Dalam Siswi, KDM: Jika Pelaku ASN atau PPPK, Pecat!
Ringkasan Berita
Seorang guru Bahasa Indonesia di SMP Negeri 2 Pagaden, Subang, diduga merekam celana dalam mantan siswinya saat mengambil ijazah, yang kemudian video tersebut viral di media sosial. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Subang, dengan pihak sekolah telah menonaktifkan guru tersebut sambil menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta penanganan serius dan menyatakan bahwa jika terbukti bersalah, guru tersebut harus dipecat sesuai ketentuan kepegawaian.

Berita Terkait


Hukum & Kriminal
Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diduga Umpan Murid Yatim Piatu Jadi Korban Pencabulan Suaminya

Hukum & Kriminal
2 Orang Ditangkap, Polisi: Terduga Pelaku Melarikan Diri Usai Menikam Ketua DPD Golkar dengan Pisau


Nasional
Netizen Unggah Rekaman Digital, Ungkap Dugaan Keterlibatan Massa GRIB Jaya dalam Kericuhan 27 Agustus

Hukum & Kriminal
Dugaan Kekerasan Seksual Siswi Insan Cendekia Madani Terbongkar, Guru 49 Tahun Jadi Tersangka



Hukum & Kriminal
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi 12 Tahun, Diduga Masih Banyak Korban Lainnya

Hukum & Kriminal
Selidiki Saksi Dari Biro Jasa, KPK Dalami Dugaan Pemerasan WNA dalam Pengurusan Izin Tinggal di Bali


Pilihan Redaksi
Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya




Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya











