JAKARTA, AFU.ID — Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Hamenang keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sekitar pukul 18.31 WIB dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan terborgol.
Hamenang ditahan bersama dua pihak lainnya, yakni Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan pihak swasta M Amin Wahyu Utomo. Ketiganya sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring OTT yang dilakukan KPK di Klaten dan Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang terungkap dalam OTT tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis malam.
“Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan,” kata Budi, Jumat (16/10/2026).
Menurut KPK, kasus yang sedang ditangani diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lain yang bersumber dari organisasi perangkat daerah (OPD). Penyidik juga mendalami dugaan suap terkait proyek serta pengaturan hasil audit.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 20 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Bupati Klaten dan Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar. Uang tersebut saat ini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Sebelumnya, Hamenang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat pagi sekitar pukul 07.01 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Ia datang didampingi penyidik dengan mengenakan topi hitam, kacamata, dan masker putih yang menutupi sebagian wajahnya.
KPK hingga kini belum merinci konstruksi lengkap perkara maupun peran masing-masing tersangka. Lembaga antirasuah itu menyatakan seluruh identitas tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai. (RHU)