AFU.id

Dari Fee Proyek hingga Konflik Kepentingan, Ini Peran 5 Tersangka Korupsi BNPB

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk dua tenaga ahli Kepala BNPB, Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Kasus ini berawal dari pengadaan barang dan jasa BNPB periode 2024-2026 yang diduga melibatkan penyedia terafiliasi dengan Bima, dengan total nilai mencapai sekitar Rp148 miliar. Richard diduga menerima suap sebesar Rp2,38 miliar dari penyedia, sementara tiga tersangka lainnya juga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan tersebut, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026.

Dari Fee Proyek hingga Konflik Kepentingan, Ini Peran 5 Tersangka Korupsi BNPB
dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA FOTO/Fauzan/kye

Berita Terkait

Pilihan Redaksi