Disiksa karena Target Cumi
Kasus dugaan kekerasan itu terungkap setelah video penyiksaan terhadap para ABK beredar. Dalam video tersebut, seorang ABK terlihat dimasukkan ke dalam tong dan dijemur di bawah terik matahari. Polisi menduga kekerasan tersebut berkaitan dengan target tangkapan cumi-cumi yang harus dipenuhi para ABK setiap hari. “Dugaan sementara ya, masih dugaan sementara 3 kilogram harus tercapai. Kalau tidak tercapai maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu,” kata Alrasyidin.
Namun, polisi masih mendalami bukti untuk memastikan motif dan pola kekerasan yang terjadi di atas kapal. Alrasyidin juga menegaskan apa pun alasan yang digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap para korban tidak dapat dibenarkan. “Apa pun alasannya tidak patut memperlakukan manusia seperti itu. Dan itu tentunya tindakan yang sangat-sangat tidak dibenarkan di mata hukum,” tegasnya.
Keempat korban sebelumnya direkrut menjadi ABK KM Maulana 23 pada akhir Juli 2026. Kapal tersebut berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan tujuan perairan Merauke. Dugaan penyiksaan terjadi ketika kapal berada di sekitar wilayah Kepulauan Aru. Polisi kini masih menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kekerasan tersebut. KM Maulana 23 diketahui membawa total 14 awak.
“Ada 14 orang (total ABK), tapi tentunya (pelaku) bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa. Bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua,” ujar Alrasyidin. Menurutnya, jumlah pelaku belum dapat dipastikan karena penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti. Keempat ABK saat ini telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis. Polisi masih mendalami rangkaian kekerasan yang terjadi serta peran masing-masing awak kapal. (FAD)
























