Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Ikut Turun Rp13.000
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada tanggal 15 Oktober 2026, dengan harga per gram turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000, menjadikannya yang terendah sejak Januari 2026. Selain itu, harga buyback juga ikut turun Rp13.000 menjadi Rp2.370.000 per gram, yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi pemilik emas akibat selisih harga (spread) yang mencapai Rp191.000 per gram. Pembeli perlu mempertimbangkan pajak dan biaya transaksi yang berlaku sebelum melakukan transaksi emas, mengingat potensi kerugian yang dapat terjadi saat menjual kembali emas yang dibeli.
Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, Senin (5/1/2026). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU.
JAKARTA, AFU.ID — Harga emas batangan Antam merosot pada Kamis (15/10/2026), turun Rp13.000 menjadi Rp2.561.000 per gram. Mengacu laman resmi Logam Mulia pukul 09.30 WIB, harga tersebut menjadi yang terendah sejak 6 Januari 2026, ketika emas Antam dibanderol Rp2.549.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada harga buyback, yakni harga yang dibayarkan Antam ketika membeli kembali emas dari pemiliknya, yang turun Rp13.000 menjadi Rp2.370.000 per gram.
Turunnya harga jual tidak otomatis membuat pembeli langsung memperoleh keuntungan karena terdapat spread, yaitu selisih antara harga saat membeli emas dan harga saat menjualnya kembali. Pada perdagangan hari ini, spread emas Antam mencapai Rp191.000 per gram atau sekitar 7,46 persen dari harga jual. Dengan selisih tersebut, harga buyback perlu meningkat agar pemilik emas dapat menutup modal pembelian, belum termasuk pajak dan biaya transaksi lainnya.
Sebagai gambaran, pembelian emas Antam ukuran 10 gram mengeluarkan uang Rp25.167.763 setelah ditambah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika emas tersebut langsung dijual kembali dengan harga buyback Rp2.370.000 per gram, pemilik diperkirakan menerima Rp23.334.500 setelah potongan pajak dan biaya meterai. Selisih itu menghasilkan potensi kerugian sekitar Rp1,83 juta atau 7,28 persen dari modal awal, sehingga pembeli perlu memperhitungkan harga jual dan buyback sebelum bertransaksi.
Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, dengan nilai yang menyesuaikan berat emas. Pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik NPWP dan 0,5 persen bagi non-NPWP, sedangkan transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenai pajak masing-masing 1,5 persen dan 3 persen. Pajak buyback dipotong langsung dari nilai transaksi, dengan tambahan biaya meterai Rp10.000 untuk transaksi tersebut. (RAI)