JAKARTA, AFU.ID — Ancaman turun peringkat ke Stand Alone Market, membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) gerak cepat melakukan pembenahan. Khususnya pada portofolio para emiten yang dinilai tak memenuhi standar keterbukaan publik. Salah satu yang disorot adalah kasus pengucuran kredit oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), ke grup usaha Jhonlin milik pengusaha Haji Isam. Pengucuran kredit jumbo ini dipertanyakan lantaran diduga dilakukan tanpa agunan dan dananya dipakai untuk trading saham.
Dicecar demikian, Bank Mandiri akhirnya membuka suara, memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait sorotan publik dan otoritas pasar modal atas kucuran fasilitas kredit jumbo kepada PT Jhonlin Baratama, yang belakangan juga dikaitkan dengan pembiayaan akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Bank Mandiri membantah kabar bahwa fasilitas pinjaman tersebut disalurkan tanpa agunan (unsecured loan) maupun digunakan untuk aktivitas spekulasi pasar modal.
"Fasilitas kredit ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex (belanja modal) serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha di industri batu bara dan penunjangnya," tegas Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Adhika Vista, dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (16/10/2026).
Menjawab permintaan penjelasan BEI terkait penggadaian saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), Bank Mandiri menegaskan bahwa saham emiten tersebut bukanlah satu-satunya jaminan, melainkan berfungsi sebagai agunan tambahan (second way out). Fasilitas kredit korporasi ini diikat dengan struktur jaminan berlapis yaitu aset tetap (Fixed Asset) dan aset nontetap, yaitu berupa aset operasional riil milik perusahaan dan grup usaha.
Berikutnya adalah jaminan berupa rekening perusahaan, dan gadai saham afiliasi (JARR dan PGUN). Dalam rangka ini, pengendali JARR, PT Eshan Agro Sentosa, telah menggadaikan 100% kepemilikannya (7,99 miliar saham) ke BMRI pada 30 September 2026. Pada periode yang sama, tiga pemegang saham pengendali PGUN (PT Araya Agro Lestari, PT Citra Agro Raya, dan PT Baramega Citra Mulia Persada) turut menandatangani akta gadai saham.
"Fasilitas pinjaman tersebut dijamin dengan fixed asset dan non-fixed asset termasuk saham (termasuk saham JARR dan PGUN yang merupakan afiliasi dari PT Jhonlin Baratama) dan rekening perusahaan. Penilaian saham yang digunakan sebagai agunan tambahan telah sesuai Pasal 4 POJK 40 Tahun 2017 dan kebijakan internal, di mana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder/second way out dan dinilai secara konservatif," jelas Adhika.
Ia menambahkan, perseroan menerapkan tiga pilar penilaian kualitas kredit sesuai aturan OJK—yakni prospek usaha, kinerja operasional, dan kemampuan membayar (repayment capacity)—dengan memperhitungkan kapasitas Jhonlin Baratama sebagai operating company penghasil EBITDA sekaligus induk usaha yang berpotensi menerima aliran dividen.
Di sisi lain, kalangan analis pasar modal memberikan peringatan terkait risiko fundamental dan kecukupan arus kas pelunasan utang. Research Analyst Mirae Asset Sekuritas, Muhammad Nurkholis Syafruddin, menyoroti bahwa fasilitas pembiayaan akuisisi 30,25% saham BYAN senilai Rp26,1 triliun (sekitar US$1,45 miliar) yang bersumber dari utang membawa implikasi terhadap profil risiko kredit BMRI.
Berdasarkan kalkulasi Mirae Asset Sekuritas, mengacu pada rekor pembagian dividen BYAN periode 2021–2025 yang rata-rata mencapai US$960 juta per tahun, Jhonlin Baratama berpotensi mengantongi dividen sekitar US$290 juta per tahun. Nilai dividen tersebut menghasilkan yield sekitar 20% terhadap nilai fasilitas pinjaman—jauh di atas perkiraan beban bunga pinjaman sebesar 8% (sekitar US$116 juta per tahun).
Jika tren dividen historis bertahan, beban bunga dapat ditutup 2,5 kali oleh dividen BYAN, dan pokok pinjaman berpotensi lunas dalam jangka waktu sekitar 6,6 hingga 8 tahun Meski di atas kertas potensi dividen BYAN mampu menutup kewajiban utang, Mirae Asset Sekuritas menilai bantalan pembayaran Jhonlin Baratama masih amat rentan terhadap dinamika luar kendali.
Jika menggunakan rata-rata dividen BYAN periode 2023–2025 sebesar US$667 juta/tahun, Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Jhonlin diperkirakan melorot ke rentang 0,72–0,80 kali (di bawah batas aman 1 kali). BYAN wajib membagikan dividen minimal US$830 juta/tahun agar rasio pembayarannya tetap sehat. Risiko berikutnya adalah, Jhonlin tidak memegang kendali mayoritas tunggal, sebab Keluarga Low Tuck Kwong masih menguasai sekitar 32% saham BYAN. Selain itu, ada risiko kebijakan persetujuan RKAB dari pemerintah, kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), serta kondisi force majeure operasional tambang.
Mirae Asset tetap bersikap bearish (pandangan atau keyakinan bahwa harga suatu saham, pasar, atau aset akan turun dalam jangka waktu tertentu), terhadap saham BMRI akibat indikator fundamental internal, seperti Loan-to-Deposit Ratio (LDR) yang mengetat di level 94,4%, rasio kecukupan modal (CAR bank-only) di posisi 17,5%, serta kian tipisnya Loan Loss Reserve (LLR) di level 2,4% (terendah dalam sejarah) di tengah potensi kenaikan biaya kredit (Cost of Credit). Atas berbagai kondisi tersebut, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas kredit Jhonlin Group guna memastikan kesehatan keuangan perseroan dan menjaga kepercayaan investor. (MAR)