JAKARTA, AFU.ID — Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono atau akrab disapa Mas Botok, mengaku rekening pribadinya diblokir saat dirinya bersama massa AMPB menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Botok mengatakan rekening tersebut tidak hanya digunakan untuk menyimpan uang pribadinya, tetapi juga menampung dana donasi dari masyarakat untuk mendukung kegiatan sosial. Menurut dia, total dana yang tidak dapat diakses mencapai Rp80 juta lebih.
“Lebih parah lagi, rekening saya, uang pribadi saya dan uang donasi dari teman-teman Rp80 juta 900 sekian juga diblokir. Ada buktinya ini,” katanya. Botok menyebut rekening yang diblokir merupakan rekening Bank Mandiri. Dia mengaku khawatir pemblokiran tersebut akan berdampak terhadap kebutuhan selama berada di Jakarta, termasuk untuk makan dan akomodasi massa aksi.
Rekening tersebut merupakan rekening pribadi yang terpisah dari kegiatan lainnya. Karena itu, Botok mempertanyakan alasan rekeningnya dapat diblokir. “Karena rekening itu kan privat ya?” kata Botok, yang kemudian menambahkan bahwa rekening tersebut memang terpisah. Botok juga membantah anggapan bahwa dirinya dan massa AMPB merupakan kelompok yang datang ke Jakarta untuk melakukan tindakan kriminal ataupun membuat kerusuhan. “Kita bukan teroris, kita bukan pelaku kriminal. Teman-teman di sini datang ke Jakarta itu mengawal aspirasi masyarakat Indonesia. Tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan,” tegasnya.
Menurut Botok, pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Namun, dia mengaku justru mengalami kondisi berbeda selama berada di Ibu Kota. “Tapi apa yang kami alami di Ibu Kota, di Jakarta, seharusnya pemerintah memberi kenyamanan kepada masyarakat, memberi keamanan. Tapi faktanya apa yang kami rasakan di Jakarta ini parah,” ujarnya.
Aksi AMPB di depan Gedung DPR RI tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat Pati. Botok menegaskan pihaknya datang ke Jakarta untuk mengawal aspirasi dan meminta pemerintah memperhatikan tuntutan yang mereka sampaikan. Rombongan AMPB mulai berdatangan dari Pati sejak Kamis kemarin. Rencananya, mereka akan menggelar demo di depan Gedung DPR pada Kamis 27 Agustus mendatang, mendesak agar RUU Perampasan Aset Koruptor segera disahkan.. (EER)