JAKARTA, AFU.ID - Polres Metro Jakarta Pusat siap mengawal jalannya unjuk rasa warga Pati, Jawa Tengah, di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, (27/8/2026) depan. Aksi demonstrasi itu diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu akan membawa sejumlah tuntutan terkait pembenahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Merespons hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyatakan pihaknya siap mengawal aksi. Ia memastikan kepolisian juga mengantisipasi potensi kerusuhan dan penyusupan pihak tak berkepentingan.
Petugas gabungan mengantisipasi kerusuhan dengan patroli kewilayahan, patroli siber dan intelijen, serta pemeriksaan di lapangan. “Kalau kami lebih fokus kepada agar kegiatan ini tidak disusupi oleh orang-orang yang tak berkepentingan," kata Roby kepada Afu.id, Sabtu (22/8/2026).
Roby menyatakan, potensi kerusuhan dan provokasi selalu ada di setiap aksi. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan pengamanan secara humanis dan merangkul peserta aksi.
"Khususnya pengawasan bagi yang mau mencoba merusak, buat rusuh, mau memprovokasi,” ujar Roby.
Roby menyebut untuk mengantisipasi hal-hal di luar kendali, jajaran Polres Jakpus akan merutinkan patroli kewilayahan secara rutin, patroli siber, hingga kegiatan pemeriksaan di lapangan. Hal ini juga dilakukan agar kegiatan masyarakat umum tidak terganggu.
“Kami mengamankan kegiatan ini, biar kegiatan mereka tidak diganggu orang lain dan kegiatan ini juga tidak mengganggu orang lain,” ujar Roby.
Sebagai informasi, para koordinator aksi AMPB telah tiba lebih dulu di Gedung DPR pada Jumat (21/8/2026) kemarin. Perwakilan massa itu meminta untuk dipertemukan kepada perwakilan dari DPR, khususnya Puan Maharani, untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Tadi sudah saya sampaikan ke kepolisian untuk menyiapkan negosiator untuk bertemu Bu Puan,” kata koordinator aksi, Botok, saat ditemui terpisah.
Mereka membawa tuntutan agar RUU Perampasan aset segera disahkan dan meminta hukuman mati untuk koruptor. Belasan warga Pati merapat ke Gedung DPR/MPR RI, Jumat pagi. Mereka hendak bermalam dan membangun tenda di depan gedung dewan hingga demo besar pada 27 Agustus 2026.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyebut warga Pati lainnya bakal menyusul datang ke depan Gedung DPR/MPR RI, pada Rabu (26/8/2026).
Koordinator AMPB Teguh Istianto meminta kepada petugas terkait agar memahami situasi yang ada. Menurutnya, aksi ini adalah bentuk perjuangan masyarakat dalam menyampaikan kritik ke pemerintah.
"Kita itu hanya untuk bertempat di sini, kan cuma sebentar. Ya, jadi tolonglah untuk aparat itu bijak menghadapi ini. Negara kita adalah milik rakyat," tuturnya.
Dalam penyampaian aspirasi ini, warga Pati menyoroti terkait RUU Perampasan Aset. Mereka mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU tersebut. "Harapan kami, aspirasi tersebut langsung bisa diterima, kemudian undang-undang tersebut segera disahkan," sambung dia. (FAP)