AFU.id

Apakah Pemblokiran Rekening Mandiri Milik Mas Botok Pati Sesuai Hukum?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias Mas Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, menimbulkan pertanyaan hukum mengenai kepatuhan prosedur yang berlaku. Bank Mandiri mengakui tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, namun belum mengungkap detail mengenai institusi yang meminta atau alasan pemblokiran. Mas Botok, yang mengklaim rekening tersebut menyimpan dana pribadi dan donasi sebesar Rp80,9 juta, mempertanyakan legalitas pemblokiran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP, yang mengharuskan adanya izin dari ketua pengadilan negeri serta hubungan hukum yang jelas antara rekening dan tindak pidana yang sedang diproses.

Apakah Pemblokiran Rekening Mandiri Milik Mas Botok Pati Sesuai Hukum?
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Surpiyono alias Mas Botok. Foto Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi