JAKARTA, AFU.ID — Nama Namsun Bertin atau yang dikenal sebagai Mr Bert menjadi sorotan setelah memaparkan dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada awal Oktober 2026. Melalui akun Instagram @realmrbert, dia mengunggah data yang diklaim berkaitan dengan Meutya, mulai dari identitas pribadi hingga informasi akun digital. Data tersebut disebut beredar di Telegram dan ditawarkan dengan harga Rp2.000. Namun, keaslian dan validitas seluruh data yang diunggah perlu dibedakan dari klaim yang disampaikan di media sosial.
Mr Bert dikenal sebagai pembuat konten teknologi dan pegiat keamanan siber yang aktif membahas kebocoran data, penipuan digital, ransomware, serta jual-beli data pribadi di internet. Melalui berbagai akun media sosialnya, terutama di Instagram, dia kerap mengangkat dugaan celah keamanan digital yang melibatkan individu, perusahaan, maupun lembaga pemerintah. Dia juga memperkenalkan diri sebagai Cyber Security Analyst dan Tech YouTuber, serta mengaku mendirikan platform Kesatriasiber.com yang menawarkan layanan pengecekan kebocoran data.
Dalam sejumlah unggahannya, Mr Bert menyatakan pengungkapan data yang telah beredar bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong pemerintah memperkuat perlindungan data pribadi. Dalam kasus Meutya, dia mengklaim unggahannya merupakan peringatan terhadap risiko penyalahgunaan data, bukan tindakan doxing. Mr Bert sebelumnya juga pernah mengangkat dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan sejumlah pejabat negara, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada awal 2026 dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir 2025. Namun, klaim mengenai data Purbaya disebut telah dibantah pejabat terkait karena dinilai tidak valid.
Perjalanan Mr Bert menjadi kreator konten keamanan siber juga pernah disorot. Dalam podcast Tetangga Kepo bersama Daniel Mananta pada akhir 2024, dia mengaku pernah bekerja sebagai admin situs judi online sebelum beralih membuat konten mengenai keamanan digital. Meski aktif mengangkat isu kebocoran data, sejumlah unggahannya menuai kritik. Pada Desember 2024, misalnya, informasi yang disampaikannya mengenai dugaan serangan ransomware terhadap Bank BRI mendapat sorotan karena berkaitan dengan klaim kelompok peretas yang belum terverifikasi. Peristiwa tersebut memunculkan perdebatan mengenai akurasi informasi dan cara penyampaian isu keamanan siber di media sosial.
Terkait dugaan kebocoran data Meutya Hafid, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyatakan data yang dipaparkan bukan kebocoran baru, tetapi data lama yang digabungkan dan diedarkan kembali. Kementerian Komunikasi dan Digital disebut berkoordinasi dengan Polri dan BSSN untuk menelusuri situs serta kanal yang diduga memperjualbelikan data pribadi secara ilegal. Pihak terkait juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali data pribadi yang beredar. (EER)