JAKARTA, AFU.ID — Krisis listrik kembali melanda Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (13/10/2026), sehari setelah pemadaman massal yang berlangsung hampir 17 jam. Listrik yang sempat pulih di sejumlah wilayah kembali padam sekitar pukul 09.40 WIB, memicu keluhan warga yang belum sepenuhnya terbebas dari dampak gangguan sebelumnya. Pemadaman susulan ini dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, di antaranya Perumahan KDA Batam Center, Bengkong, dan Baloi Permai. Aktivitas masyarakat kembali terganggu, sementara pasokan air bersih di sejumlah wilayah juga belum sepenuhnya normal.
Situasi tersebut memperpanjang dampak blackout yang sebelumnya melumpuhkan berbagai aktivitas warga. Selain kesulitan mendapatkan air bersih, pemadaman listrik pada Senin (12/10/2026) menyebabkan gangguan jaringan telekomunikasi, kemacetan akibat lampu lalu lintas yang tidak berfungsi, serta antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kekecewaan warga semakin meningkat karena pemadaman kembali terjadi setelah listrik sempat menyala. Sebelumnya, beredar informasi mengenai kemungkinan gangguan listrik selama tiga hari dengan pola pasokan hanya enam jam sehari. PLN Batam telah membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
Pemadaman susulan membuat masyarakat mempertanyakan keandalan sistem kelistrikan dan kesiapan penyedia layanan dalam menangani gangguan. "Tadi baru saja mati, hidup lagi, terus mati lagi," keluh seorang warga. Warga lainnya menyoroti ketimpangan antara kewajiban pelanggan membayar tagihan tepat waktu dan pelayanan yang diterima ketika terjadi gangguan. Mereka menilai pemulihan listrik yang belum stabil telah merugikan masyarakat, baik dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun mencari nafkah.
Pasokan Air Bersih Ikut Terganggu
Dampak blackout tidak berhenti pada terhentinya pasokan listrik. Distribusi air bersih ke rumah-rumah warga turut terganggu karena sistem pompa yang digunakan untuk menyalurkan air terdampak pemadaman. PT Air Batam Hilir (ABH), melalui pengumuman resminya, menyampaikan bahwa gangguan listrik memengaruhi kemampuan sistem untuk mendistribusikan air kepada pelanggan. Kondisi tersebut memicu kritik masyarakat yang mempertanyakan kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk ketersediaan genset darurat untuk menjaga operasional pompa ketika pasokan listrik terputus. "Tidak hanya listrik, air pun ikut mati. Ini yang buat kacau," kata Roberto, salah seorang warga Batam.
Sebelumnya, BP Batam mengungkapkan bahwa pemadaman listrik berdampak pada operasional sejumlah instalasi pengolahan air atau Water Treatment Plant (WTP), termasuk Ladi, Harapan, Muka Kuning, Piayu, Tembesi, Nongsa, dan Duriangkang. Sejumlah instalasi telah menggunakan genset agar tetap beroperasi. Namun, kapasitas produksi air yang dapat dipertahankan hanya sekitar 30 persen. Kondisi ini menyebabkan pemulihan pasokan air tidak dapat langsung mengikuti pulihnya aliran listrik.
Pada Senin malam, sejumlah warga di Batu Aji dan Tiban melaporkan listrik telah kembali menyala sekitar pukul 18.00 WIB, tetapi air bersih masih belum mengalir. Sementara itu, listrik di kawasan Kabil, Nongsa, baru pulih sekitar pukul 23.00 WIB.
Lebih dari 400 Ribu Pelanggan Terdampak
Pemadaman massal yang bermula pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB berdampak luas pada sistem kelistrikan Batam-Bintan, termasuk wilayah Tanjungpinang. Berdasarkan data PLN Batam hingga Senin pukul 22.45 WIB, sebanyak 411.219 pelanggan terdampak. Dari jumlah tersebut, 228.480 pelanggan atau sekitar 55,6 persen telah kembali menikmati listrik, sedangkan 182.739 pelanggan lainnya masih mengalami pemadaman.
Gangguan juga memengaruhi beban kelistrikan sebesar 578,2 megawatt (MW). Sebanyak 233,2 MW telah pulih, sementara 345 MW masih mengalami gangguan pada waktu pembaruan data tersebut. Sebanyak 15 gardu induk turut terdampak. Sebelas gardu telah kembali beroperasi, sedangkan empat lainnya masih mengalami gangguan. Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Rudi Antono, sebelumnya menyampaikan bahwa pemulihan dilakukan secara bertahap. Pasokan listrik di sejumlah wilayah, termasuk Batu Aji, Sagulung, Tiban, Batam Center, Baloi, Batu Ampar, Nagoya, dan Punggur, mulai kembali normal.
PLN Batam juga menyatakan memprioritaskan pemulihan pasokan listrik untuk fasilitas vital, seperti rumah sakit, bandara, dan pelabuhan. Adapun penyebab utama gangguan masih dalam proses investigasi. PLN Batam telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Meski demikian, pemadaman susulan pada Selasa kembali memunculkan pertanyaan mengenai stabilitas pasokan listrik dan langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak berulang.
Berulangnya pemadaman listrik juga membuka persoalan mengenai hak konsumen atas pelayanan ketenagalistrikan. Warga yang mengalami kerugian dapat mendokumentasikan dampak yang dialami sebagai bahan pengaduan kepada penyedia layanan maupun lembaga perlindungan konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan barang maupun jasa, serta hak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku apabila layanan yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau ketentuan hukum.
Selain itu, mekanisme gugatan perwakilan kelompok atau class action diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2002. Mekanisme ini memungkinkan sekelompok orang yang mengalami kerugian dengan dasar fakta atau persoalan hukum yang serupa mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok, sepanjang persyaratan hukumnya terpenuhi.
Warga yang merasa dirugikan dapat mulai mengumpulkan bukti, seperti foto atau video pemadaman, catatan waktu listrik padam dan kembali menyala, bukti kerusakan peralatan elektronik, serta dokumen kerugian usaha akibat terhentinya operasional. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui lembaga perlindungan konsumen atau organisasi bantuan hukum untuk memperoleh pendampingan dan menilai kemungkinan langkah hukum lebih lanjut. (EER)