AFU.id

Mengapa Manajemen KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka sedangkan Manajemen KA Argo Bromo Tidak?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Penanganan dua kecelakaan transportasi di Indonesia, yaitu tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek, menimbulkan perbedaan dalam penetapan tersangka. Dalam kasus KM Virgo, empat tersangka ditetapkan, termasuk tiga pejabat perusahaan, karena dugaan keterlibatan manajemen dalam kecelakaan, sedangkan dalam kasus KA Argo Bromo, hanya masinis yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dugaan kelalaian operasional. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi tanggung jawab pidana di kedua kasus, terutama mengenai faktor sistemik yang berkontribusi terhadap kecelakaan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Mengapa Manajemen KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka sedangkan Manajemen KA Argo Bromo Tidak?

Berita Terkait

Pilihan Redaksi