Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Nakhoda hingga Manajer Operasional KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka. Pihak Regulator dan Pengawas Cuci Tangan
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Empat orang, termasuk nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Kalimantan Selatan, menewaskan puluhan penumpang. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, dan saat ini penyidikan ditangani oleh Mabes Polri setelah sebelumnya oleh Polda Kalsel. Selain itu, kondisi dan desain kapal juga dipertanyakan, dengan kajian yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian kapal feri tersebut dengan karakteristik perairan Indonesia yang memiliki gelombang tinggi.
Kapal Virgo Transport 8 yang hilang di perairan Laut Jawa (ANTARA)
JAKARTA, AFU.ID — Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menewaskan puluhan penumpang. Salah satu tersangka adalah nakhoda kapal, Arief Yunianto. Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak pengelola kapal, yakni agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional. Penanganan perkara tersebut kini diambil alih penyidik Mabes Polri setelah sebelumnya ditangani penyidik gabungan Polda Kalsel.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Arief telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Polisi Perairan Polda Kalsel, sedangkan tiga tersangka lainnya baru dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. “Selain nakhoda, ada tiga tersangka lain sehingga total ada empat tersangka,” ujar Sigit, Jumat (2/10/2026).
KM Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan membawa 243 penumpang dan 89 kendaraan pada Minggu, 13 September 2026. Kapal tenggelam di perairan sekitar Kepulauan Masalembo ketika kondisi laut dilaporkan diterjang gelombang setinggi 2 hingga 2,5 meter. Data Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Kalsel hingga kini mencatat 51 jenazah telah berhasil diidentifikasi.
Di tengah penyidikan, kondisi dan desain kapal turut menjadi perhatian karena muncul kajian yang mempertanyakan kesesuaiannya untuk berlayar di perairan terbuka Indonesia. KM Virgo adalah kapal feri penumpang dan kargo roll-on/roll-off (Ro-Ro) yang dibangun di Jepang pada 1987, sementara karakteristik geladak kendaraan yang luas dinilai memiliki risiko terhadap stabilitas kapal jika air masuk atau muatan kendaraan bergeser. Pemerintah menyatakan kapal tidak kelebihan penumpang karena kapasitasnya mencapai 500 orang, tetapi Indonesia Safety Center menilai jumlah penumpang bukan satu-satunya faktor yang menentukan stabilitas kapal Ro-Ro.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki kondisi kapal, cuaca saat kejadian, dan dugaan ketidaksesuaian desain kapal dengan karakteristik perairan yang dilayarinya. Pakar Hidrodinamika Fakultas Teknologi Kelautan (FTK) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Ir. Ketut Aria Pria Utama, M.Sc., Ph.D., juga mempertanyakan kesesuaian desain kapal buatan Jepang tersebut dengan kondisi laut Indonesia yang memiliki karakter gelombang berbeda. “Yang perlu dikritisi adalah apakah desain kapal buatan Jepang itu sesuai dan direkomendasikan untuk berlayar di lautan Indonesia dengan gelombang tinggi,” kata Ketut Aria seperti dikutip dari situs resmi ITS. (RAI)