Video Kekerasan terhadap Siswa Viral, Kepala Sekolah SMP di Malang Dinonaktifkan dari Jabatan
Ringkasan Berita
Polda Jawa Timur sedang menyelidiki kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di SMP Negeri 18 Kota Malang, yang viral setelah video penamparan oleh kepala sekolah beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada 24 September 2026 saat pemeriksaan kedisiplinan seragam, dan kini kepala sekolah, Mohammad Amrozi Hamidi, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti, serta memberikan dukungan psikologis kepada korban, sambil membuka kemungkinan adanya korban lain dan penerapan pasal berlapis dalam kasus ini.

Berita Terkait

Humaniora
Gara-Gara Tak Pakai Seragam Lurik,, Korban Amukan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Bertambah Jadi 20 Siswa

Hukum & Kriminal
Terekam CCTV Hubungan Intim di Ruang Kelas, Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan Dicopot

Hukum & Kriminal
Viral Konvoi Bawa Parang dan Celurit di Mataram, 20 Pelajar SMP di Mataram Ditangkap Polisi dan Terancam 7 Tahun Penjara


Nusantara
BPK Temukan Salah Kelola Dana BOS, Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Diminta Dinas Pendidikan Mengundurkan Diri

Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat











