AFU.id

13 Bangunan Tak Terdaftar di Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023, Ditempati Tiga Napi Kasus Korupsi

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Sebanyak 13 bangunan yang tidak terdaftar di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, dibangun oleh narapidana sejak 2023 dan digunakan sebagai hunian untuk beberapa napi, termasuk tiga terpidana kasus korupsi besar. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menemukan bahwa bangunan tersebut dibangun secara swadaya tanpa anggaran negara dan tidak tercatat dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara. Setelah inspekasi Ombudsman, Kementerian Imipas merobohkan bangunan tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada 17 pegawai, termasuk memberhentikan Kalapas Cibinong.

13 Bangunan Tak Terdaftar di Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023, Ditempati Tiga Napi Kasus Korupsi
Foto udara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Humas Lapas Cibinong)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi