AFU.id

Dua Perusahaan Pemasok Kayu Sinarmas Masuk Daftar Hitam Karhutla Singapura, Pernah Diperingatkan Sejak 2015, Ada Persoalan Kedaulatan untuk Isu Penindakan

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Pemerintah Singapura melalui National Environment Agency (NEA) telah mengeluarkan Preventive Measure Notice terhadap tujuh perusahaan Indonesia, termasuk dua pemasok kayu yang terafiliasi dengan Sinarmas Group, PT Bumi Andalas Permai dan PT Bumi Mekar Hijau, yang diduga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pencemaran kabut asap. Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas dan menuntut perusahaan-perusahaan tersebut untuk menghentikan aktivitas pembakaran dan mengerahkan tim pemadam. Penegakan hukum ini kembali menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi ketegangan diplomatik dengan Indonesia, mengingat isu kedaulatan yang pernah diprotes pada 2015.

Dua Perusahaan Pemasok Kayu Sinarmas Masuk Daftar Hitam Karhutla Singapura, Pernah Diperingatkan Sejak 2015, Ada Persoalan Kedaulatan untuk Isu Penindakan
Upaya pemadaman karhutla (ANTARA)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke kiri

Kiri50%
Bisnis Indonesia
Tirto
Netral50%
Suara
Media Indonesia
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi