Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
5 Tuntutan Demo BEM UI di Tugu Tani Hari Ini: Penanganan Karhutla hingga Mahalnya Biaya Pendidikan-Kesehatan
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menggelar demonstrasi di Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, Jakarta, pada 20 Oktober 2026, untuk mengkritik dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan sekitar 500 peserta, mereka mengajukan lima tuntutan, termasuk penetapan kebakaran hutan dan banjir sebagai bencana nasional, perbaikan tata kelola ekonomi, penghentian pembatasan kebebasan berpendapat, pemberantasan praktik korupsi, serta penurunan biaya pendidikan dan layanan kesehatan. Demonstrasi ini diperkirakan akan menyebabkan kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan di sekitar lokasi aksi.
Massa mahasiswa tertahan aparat saat hendak menuju Bundaran HI, Jakarta, Jumat, (12/6/2026). (Dok. Fadhlan/AFU.ID)
JAKARTA, AFU.ID — Mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi di kawasan Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Demo ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kritik terhadap dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sekitar 500 orang diperkirakan mengikuti aksi di Tugu Tani dan Tugu Proklamasi, dengan tuntutan yang mencakup penanganan krisis lingkungan, pemberantasan korupsi, kebebasan berpendapat, hingga penurunan biaya layanan pendidikan-kesehatan.
Aksi tersebut melibatkan BEM Universitas Indonesia (UI), BEM Seluruh Indonesia, serta kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Sadar (Selamatkan Daulat Rakyat). Ketua BEM UI Yatalathof Imawan menyebut demonstrasi menjadi bentuk kritik atas kondisi pemerintahan dan persoalan yang dinilai belum terselesaikan. “Dua tahun pemerintahan yang gagal untuk apa dievaluasi? Kita bergerak karena sudah tidak ada harapan,” ujar Yatalathof.
Dalam tuntutannya, massa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir sebagai bencana nasional, memulihkan kesehatan warga terdampak, dan menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Mahasiswa juga menyoroti tata kelola ekonomi, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pembatasan kebebasan berpendapat, serta mahalnya biaya pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Firman Darmansyah menyatakan sejumlah ruas jalan berpotensi mengalami kepadatan dan pengalihan arus secara situasional. Titik yang diantisipasi mencakup Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, serta depan Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto, berikut jalan-jalan di sekitarnya. “Diperkirakan akan terjadi kepadatan serta rekayasa arus lalu lintas secara situasional di sekitar Monas, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan DPR/MPR RI,” kata Firman dalam keterangan tertulis. (RAI)
Lima Tuntutan Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil
1. Menetapkan Karhutla dan Bencana Banjir sebagai bencana nasional, menjamin dan memulihkan kesehatan warga, serta mengadili dan mencabut izin korporasi yang bertanggung jawab dalam krisis ini
2. Memperbaiki tata kelola kebijakan ekonomi dan mengembalikan kepercayaan pasar
3. Menghentikan pembatasan kebebasan berpendapat
4. Memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
5. Menurunkan biaya pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang mahal dan memberikan akses yang merata