JAKARTA, AFU.ID — Langkah besar dalam sejarah diplomasi kebudayaan resmi ditorehkan oleh pemerintah Indonesia dan Belanda. Di Indonesia House Amsterdam, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda Rianne Letschert menandatangani perjanjian penyerahan atau transfer agreement yang menandai babak baru pengembalian puluhan ribu artefak bersejarah ke tanah air pada Jumat, 9 Oktober 2026. Kesepakatan monumental ini mencakup total 29.763 benda warisan budaya dan 427 sisa jasad manusia koleksi Eugène Dubois.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan, proses repatriasi ribuan benda bersejarah ini ini bukan sekadar ajang membawa pulang benda masa lalu, melainkan bentuk pemulihan martabat bangsa. "Kami tidak bermaksud membuka kembali luka. Kami ingin memulihkannya. Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik," ujar Fadli, Selasa (13/10/2026).
Dari puluhan ribu koleksi yang dipulangkan, sorotan utama tertuju pada 20 benda yang dinilai memiliki arti krusial bagi sejarah Indonesia. Di antara pusaka-pusaka berharga seperti naskah Al-Qur'an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar, gulungan Wayang Beber Jawa abad ke-17, hingga pedang Sikin Panjang asal Aceh. Yang paling menarik perhatian, adalah bakal ikut dipulangkannya sebuah permata legendaris yang selama lebih dari satu abad mendekam di Rijksmuseum, Belanda: Intan Sultan Adam atau yang dikenal sebagai Berlian Banjarmasin.
Dari Regalia Kesultanan Menjadi Jarahan Perang
Bagi masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan, permata seberat 38,24 karat ini bukan sekadar batu mulia bernilai tinggi, melainkan lambang kedaulatan dan identitas. Sebelum dirampas oleh kekuatan kolonial, intan ini merupakan bagian paling sakral dari perangkat kebesaran atau regalia Kesultanan Banjar, yang secara tradisi dikenakan sebagai kalung yang digantung di leher Sultan.
Sejarah kelam bermula ketika Sultan Adam Al-Watsiq Billah wafat pada tahun 1857, yang memicu krisis suksesi di Kesultanan Banjar. Tekanan militer kolonial Belanda yang agresif memaksa Sultan Tamdjidillah II turun takhta pada 24–25 Juni 1859. Sehari setelahnya, seluruh regalia kesultanan termasuk intan tersebut disita secara paksa. Dokumen resmi kolonial Belanda bahkan mencatat penyitaan ini secara terang-terangan melalui Proces Verbaal van Afpakking (Laporan Penyitaan), sementara Rijksmuseum secara terbuka mengategorikan permata tersebut sebagai war booty atau jarahan perang.
Setelah dirampas, Kesultanan Banjar dibubarkan secara sepihak oleh pemerintah kolonial. Berlian tersebut sempat dibawa ke Batavia sebelum akhirnya dikapalkan ke Belanda pada tahun 1861. Menariknya, perjalanan permata ini di Eropa tidak selalu mulus; Raja Willem III sempat menolak pemberian berlian tersebut, dan beberapa upaya penjualan di masa lampau berujung pada kegagalan hingga akhirnya batu sakral itu dimasukkan ke dalam katalog koleksi Rijksmuseum pada tahun 1902.
Karakteristik Gemologi dan Estimasi Nilai Pasar
Dari sudut pandang gemologi modern, Intan Sultan Adam memiliki spesifikasi fisik yang menempatkannya di jajaran permata elit dunia. Saat pertama kali ditemukan di dalam bumi, batu mentah ini diperkirakan memiliki berat masif sekitar 70 karat. Melalui proses pemotongan dan pemolesan yang sangat presisi dengan efisiensi mencapai 54,6 persen, bentuk akhirnya menyusut menjadi 38,23 hingga 38,24 karat.
Secara fisik, berlian ini memiliki dimensi panjang 2,2 sentimeter, lebar 1,7 sentimeter, dan ketebalan 1,4 sentimeter dengan berat total mencapai 7,65 gram. Berdasarkan standar Gemological Institute of America (GIA), permata ini berada pada kategori warna E (Colorless), yakni tingkat tertinggi kedua di bawah kategori D yang berarti sangat jernih tanpa rona kekuningan. Sementara dari sisi tingkat kejernihan, berlian ini berada pada kategori SI2 (Slightly Included 2), yang menunjukkan adanya sedikit inklusi atau cacat internal di bawah pembesaran 10 kali.
Jika dikalkulasikan menggunakan harga acuan pasar grosir terbuka untuk berlian ukuran sangat besar dengan spesifikasi E/SI2 yang berkisar antara USD 45.000 hingga US$75.000 per karat, nilai material dasar Intan Sultan Adam ditaksir mencapai angka US$1,72 juta hingga US$2,86 juta, atau setara dengan kisaran Rp30,1 miliar hingga Rp50,05 miliar (dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS).
Kendati demikian, Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, L. Amrih Jinangkung, menegaskan, angka tersebut hanyalah simulasi nilai material mentah. "Harganya pasti sangat sangat tinggi. Tidak hanya soal fisik bendanya, tetapi soal nilai yang terkandung di dalam berlian itu sebagai pusaka Kasultanan Banjar. Dan tentu, nilai berlian jauh lebih tinggi lagi dari perkiraan karena nilai sejarahnya," ujar Amrih.
Bagi bangsa Indonesia, terkhusus masyarakat Banjar, kembalinya Intan Sultan Adam merupakan bentuk penegasan keadilan sejarah dan pemulihan kedaulatan budaya. Pemerintah Indonesia sendiri berkomitmen untuk memegang teguh tiga prinsip utama pasca-repatriasi, yakni care (merawat dengan penuh tanggung jawab), research (melakukan penelitian ilmiah secara setara), dan educate (membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk mempelajari sejarahnya).
Intan Sultan Adam kini bersiap meninggalkan ruang pamer Rijksmuseum untuk kembali ke tanah asalnya. Lebih dari sekadar kilau kristal seberat 38 karat yang bernilai puluhan miliar rupiah, pemulangan pusaka ini menandai kembalinya memori kolektif, kedaulatan identitas, dan harga diri bangsa yang sempat terenggut oleh gelombang kolonialisme lebih dari satu setengah abad silam. (MAR)