Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, menjadi viral, di mana Koordinator Wilayah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta, Gilang Dewata, diduga mencambuk Kepala SPPG Purwakarta, Rizko Arjuna Nugraha. Kejadian tersebut berlangsung pada 14 Oktober 2026, dan dilaporkan dihadiri oleh Kepala KPPG Bogor, Haidir, yang kemudian melerai dan menegur kedua pihak, menegaskan bahwa kekerasan tidak diperbolehkan di lingkungan kerja. Meskipun kedua pihak telah berdamai, penyebab perselisihan tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak KPPG dan kepolisian.
Tangkapan Layar. Viral pria diduga dicambuk di KPPG Bogor. (Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID — Video seorang pria yang diduga dicambuk di kantor Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Polisi mengidentifikasi pria yang diduga melakukan penganiayaan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta, Gilang Dewata, sedangkan korban merupakan Kepala SPPG Purwakarta, Rizko Arjuna Nugraha.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kantor KPPG Bogor. Saat kejadian, sejumlah pimpinan KPPG, termasuk Kepala KPPG Bogor Haidir, berada di lokasi untuk mengurus pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam mengatakan, polisi telah mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran kejadian dalam video yang beredar.
"Diduga pelaku penganiayaan adalah Koordinator Wilayah Purwakarta Gilang Dewata dan korban adalah salah satu Kepala SPPG Purwakarta Rizko Arjuna Nugraha," kata Imam, Jumat (16/10/2026). Menurut Imam, Kepala KPPG Bogor membenarkan kejadian tersebut setelah mendengar suara teriakan. Haidir kemudian menegur pihak yang terlibat karena peristiwa itu terjadi di lingkungan kantor.
"Untuk Kepala KPPG, Haidir membenarkan kejadian tersebut, karena mendengar ada suara teriakan dan menegur tidak boleh ada hal seperti ini. Karena ini adalah kantor KPPG," ujar Imam. Imam mengatakan, berdasarkan keterangan Haidir, kedua pihak telah menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah.
Haidir mengaku sempat melerai kedua pria tersebut dan memanggil mereka ke dalam ruangan. Ia kemudian memberikan teguran keras dan menegaskan bahwa kekerasan tidak dibenarkan di lingkungan kerja. "Kemudian, kami melerai mereka dan kami langsung memanggil ke dalam ruangan dan memberi teguran keras kepada keduanya dan menyampaikan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan di mana pun, termasuk di kantor KPPG," kata Haidir.
Namun, Haidir mengaku belum mengetahui penyebab pasti perselisihan tersebut. Ia mengatakan pihak KPPG akan meminta klarifikasi kepada kedua anggota Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) itu untuk memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan masalah pribadi atau pekerjaan. "Nah, saya perlu dalamin lagi, ya apakah ini masalahnya masalah terkait pribadi saja atau memang hubungan pekerjaan," ujarnya.
Haidir menyebut kedua pihak telah berdamai dan kembali ke Purwakarta setelah kejadian. Meski demikian, pihaknya masih akan mendalami penyebab perselisihan tersebut. Sebelumnya, Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan polisi melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran video yang viral. Saat pemeriksaan awal pada Kamis (15/10/2026), polisi menyatakan belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut. (FAD)