AFU.id

KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Dugaan Kaitan dengan Muktamar NU Ditelusuri

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp250 juta yang dikembalikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Nias, yang diduga terkait dengan perkara suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. Penyidik KPK saat ini sedang menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan dugaan korupsi, dan akan menentukan statusnya berdasarkan hasil analisis lebih lanjut. Jika ditemukan hubungan dengan perkara, uang tersebut akan dijadikan barang bukti, sebaliknya, akan dikembalikan kepada PCNU Nias jika tidak ada kaitan.

KPK Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias, Dugaan Kaitan dengan Muktamar NU Ditelusuri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi