JAKARTA, AFU.ID — Hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan secara tatap muka terpaksa mengalah demi megahnya ajang festival pengeras suara yang dikenal dengan nama sound horeg. Para siswa di Sekolah Dasar Nahdlatul Ulama (SD NU) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diimbau untuk mengalihkan kegiatan belajar-mengajar menjadi dalam jaringan (daring) pada Jumat (9/10/2026). Langkah ini diambil setelah area persis di depan gedung sekolah tersebut disulap menjadi panggung kehormatan untuk kegiatan karnaval sound horeg.
Peristiwa ini memicu kemarahan publik setelah rekaman video dan kabar pengalihan pembelajaran ke mode daring viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang dihimpun, panggung besar tersebut dibangun melintang di depan fasilitas pendidikan, sementara jalanan utama sudah mengalami penutupan total sejak Jumat pagi pukul 10.00 WIB. Padahal, rangkaian utama pertunjukan sound horeg tersebut baru dijadwalkan melintas pada Jumat sore pukul 17.00 WIB hingga Sabtu (10/10/2026) pagi pukul 05.00 WIB.
Dampak dari alokasi tempat untuk panggung pimpinan dan penutupan jalan secara mendadak langsung dirasakan pada Jumat siang. Pemasangan panggung yang bertepatan dengan jam kepulangan para siswa dan pekerja pabrik memicu kemacetan total di kawasan Kepanjen. Sejumlah siswa yang masih berada di dalam area sekolah sempat kesulitan untuk keluar gedung. Sementara itu, para orang tua yang hendak menjemput anak-anak mereka terpaksa memarkirkan kendaraan jauh dari lokasi dan berjalan kaki menerobos himpitan material panggung serta sempitnya akses jalan.
Suara kekesalan meluap dari para wali murid yang terdampak langsung oleh kekacauan tata kelola acara ini. Salah seorang orang tua siswa membagikan pengalaman pahit yang dialami anaknya saat berjuang menerobos barikade di depan sekolah. "Wes anakku balik e awan, jare tante e seng jemput dikeki dalan sak uprit, sampe kecantol cantol jebol tas bekale.. jan ngribeti kok e,, maleh prei kan anakku 2 hari.. " (Sudah anak saya pulangnya siang, kata tantenya yang menjemput diberi jalan sangat sempit, sampai tersangkut-sangkut dan jebol tas bekalnya.. sungguh merepotkan, jadinya libur anak saya 2 hari..), ungkap akun mamoyanya2903 di media sosial.
Protes senada dilayangkan oleh warga lain yang menyayangkan sikap panitia penyeleggara karena menutup jalur utama di saat jam aktif belajar mengajar masih berlangsung. "Aku iki ya seneng karnaval, tapi ya gak ngene carane, arek sekolah gurung moleh wes bingung ate noto. Jalan e ditutup pisan, mobil iku kongkn kayang ta," (Saya ini ya senang karnaval, tapi ya tidak begini caranya, anak sekolah belum selesai pulang sudah bingung menata panggung. Jalanannya ditutup sekalian, apa mobil disuruh melayang?), keluh salah satu warganet dengan nada gemas.
Alih-alih menggeser posisi panggung kehormatan ke lokasi netral atau mengatur waktu pemasangan pasca-jam sekolah berakhir, pengorbanan kegiatan belajar anak-anak SD menjadi opsi yang diambil. Penunjukan area sekolah sebagai titik pusat panggung pesta suarasubwoofer raksasa tersebut melahirkan gelombang kecaman yang menilai panitia dan otoritas setempat kehilangan skala prioritas.
Kritik tajam bermunculan menyindir bagaimana ajang hiburan hiburan suara keras justru diberi karpet merah hingga mengorbankan hak dasar pendidikan anak-anak bangsa. "Becik tenan. Arep diliburno eman sesok ya prei. Gak diliburno kok ya becikmen panitiane iki," tulis akun apprlii. menyindir keputusan panitia penyelenggara.
Sentilan lebih menohok disampaikan oleh akun bend.erabiru yang menyoroti bagaimana pendidikan harus mengalah pada tradisi sound horeg. "Acara gak manfaat... mengorbankan pendidikan anak bangsa.. nanti pasti ada yang jawab, mung setahun pisan ae rame... jan pingin ketawa," tulisnya.
Pengalihan pembelajaran menjadi daring pada Jumat (9/10/2026) ini menambah daftar panjang kasus di mana fasilitas publik dan kepentingan vital masyarakat terpinggirkan oleh penyelenggaraan festival parade sound horeg. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas pendidikan maupun kepolisian setempat mengenai evaluasi izin penggunaan area depan sekolah sebagai panggung utama hiburan tersebut. (MAR)