Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID —Pemilik biro perjalanan haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji. Permintaan itu diajukan karena kondisi kesehatannya diklaim belum pulih setelah menjalani rangkaian ibadah haji di Arab Saudi.
Fuad mengatakan dirinya telah kembali ke Indonesia, namun masih mengalami kelelahan yang memengaruhi kondisi kesehatannya. Karena itu, ia belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK pada hari ini. Apabila kondisi kesehatan saya telah pulih, saya siap memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut," kata Fuad dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan dari Fuad Hasan Masyhur. Permohonan tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya ia juga belum memenuhi panggilan penyidik. Budi menjelaskan alasan yang disampaikan Fuad berkaitan dengan kondisi kesehatan yang belum fit usai menjalankan ibadah haji. KPK saat ini mencatat permohonan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Meski demikian, KPK mengingatkan agar Fuad tetap bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan pada jadwal berikutnya. Keterangan yang bersangkutan dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap perkara korupsi kuota haji secara utuh.
Penyidik sebelumnya menyebut Fuad memiliki informasi yang dibutuhkan terkait pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari proses distribusi hingga pengisian kuota oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Karena itu, KPK berharap pemeriksaan terhadap Fuad dapat segera terlaksana agar proses penyidikan perkara korupsi kuota haji yang tengah diusut dapat berjalan lebih efektif dan tuntas. (ANT/RAI)